Jumat 15 Oct 2021 01:41 WIB

Biarkan Istri Digigit Ular, Pria Dihukum 2 Kali Seumur Hidup

Seorang pria di India melepaskan ular untuk menggigit istrinya hingga meninggal

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Christiyaningsih
Ular Kobra (Ilustrasi). Seorang pria di India melepaskan ular untuk menggigit istrinya hingga meninggal.
Foto: Republika/Edi Yusuf
Ular Kobra (Ilustrasi). Seorang pria di India melepaskan ular untuk menggigit istrinya hingga meninggal.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI – Seorang pria di India dihukum penjara dua kali seumur hidup. Hukuman itu dijatuhkan karena dia sengaja membuat seekor ular kobra menggigit istrinya hingga meninggal.

Pria itu bernama Sooraj Kumar. Menurut laporan BBC, dia ditangkap pada 2020 setelah istrinya, Uthra (25 tahun), meninggal karena gigitan ular. Sebelum digigit kobra yang dilepaskan suaminya, Uthra sebenarnya sedang memulihkan diri akibat diserang ular berbisa russel viper yang dibeli Kumar.

Baca Juga

Polisi memulai penyelidikan setelah keluarga Uthra menuding Kumar telah membunuhnya. Polisi India turut menangkap seorang pria yang membantu Kumar mendapatkan ular. Pria itu turut membantu polisi mengumpulkan bukti untuk proses hukum Kumar.

Pengadilan India menyatakan Kumar bersalah pada Senin (11/10) lalu. Dia dinyatakan terbukti sengaja melepaskan ular kobra ke tempat tidur istrinya dan menyebabkan kematiannya. Pengadilan menjatuhi hukuman penjara dua kali seumur hidup. Kumar pun diperintahkan membayar denda sebesar 500 ribu rupee.

Jaksa penuntut sebenarnya menuntut hukuman mati. Kendati demikian, ia menyebut kasus Kumar sebagai “kasus langka yang paling langka”.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement