Jumat 15 Oct 2021 10:03 WIB

Belasan Jaksa AS Surati Facebook tentang Disinformasi Vaksin

Facebook belum berkomentar tentang surat jaksa AS soal disinformasi vaksin.

Facebook (Ilustrasi). Facebook mengatakan telah menyusun aturan untuk mencegah klaim-klaim palsu spesifik tentang Covid-19 dan vaksin penyakit pandemi tersebut.
Foto: AP/Richard Drew
Facebook (Ilustrasi). Facebook mengatakan telah menyusun aturan untuk mencegah klaim-klaim palsu spesifik tentang Covid-19 dan vaksin penyakit pandemi tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Jaksa agung di 14 negara bagian AS mengirim surat ke kepala eksekutif Facebook Inc Mark Zuckerberg. Mereka menanyakan apakah para penyebar disinformasi vaksin di platform itu mendapat perlakuan khusus dari perusahaan.

Pertanyaan tersebut disampaikan setelah Frances Haugen, pelapor Facebook, menggunakan dokumen internal perusahaan yang mengungkap bahwa platform media sosial itu telah membangun sistem yang mengecualikan sejumlah orang penting dari berbagai aturan. Dalam surat yang dikirim pada Rabu, para jaksa mengatakan mereka "sangat khawatir" dengan sejumlah laporan bahwa Facebook memiliki daftar pengguna yang menerima perlakuan khusus.

Baca Juga

Para jaksa juga ingin mengetahui apakah "Disinformation Dozen" masuk dalam daftar itu. Pusat Penanggulangan Kebencian Digital (CCDH) mendeskripsikan "Disinformation Dozen" sebagai 12 orang penentang vaksin yang bertanggung jawab atas penyebaran dua pertiga konten menyesatkan tentang vaksin di media sosial.

Facebook belum merespons permintaan Reuters untuk berkomentar. Perusahaan sebelumnya mengatakan telah menyusun aturan untuk mencegah klaim-klaim palsu spesifik tentang Covid-19 dan vaksin penyakit pandemi tersebut.

Facebook juga mengatakan mereka telah memberikan informasi yang dapat diandalkan tentang Covid-19 berikut vaksinnya kepada masyarakat. Disinformasi tentang Covid-19 telah tersebar secara masif selama pandemi di media sosial seperti Facebook, Twitter dan Youtube.

sumber : Antara, Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement