REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah setahun lebih menjalankan perkuliahan daring, Universitas Bina Sarana Informatika (BSI) melalui edaran mekanisme Perkuliahan Tatap Muka (PTM) akan memastikan segera melaksanakan PTM terbatas mulai 8 November 2021. Hal tersebut mengacu pada Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2021 berkaitan mengenai Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka, dilansir melalui Instagram official Kemendikbud Ristek @kemendikbud.ri, Kamis (23/9).
Menurut Rektor Universitas BSI, Dr Mochamad Wahyudi, melalui PTM ini, mahasiswa Universitas BSI akan menjalani kegiatan belajar mengajar secara tatap muka (luring) dan secara virtual (daring). “Sebelum memulai PTM terbatas, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan mahasiswa Universitas BSI. Sekurang-kurangnya, ada delapan hal yang perlu diperhatikan,” tutur Wahyudi, Rabu (13/10).
Apa saja yang harus diperhatikan mahasiswa Universitas BSI dalam melaksanakan PTM terbatas, berikut diantaranya:
1. Pembelajaran Tatap Muka (PTM) adalah kegiatan belajar mengajar dengan pertemuan langsung antara dosen dan mahasiswa di kelas masing-masing. Pembelajaran virtual adalah kegiatan belajar mengajar tanpa pertemuan langsung antara dosen dan mahasiswa yang didukung oleh aplikasi pembelajaran daring. PTM terbatas di Universitas BSI akan dilaksanakan mulai semester Gasal 2021/2022 pada pertemuan ke 9 (sembilan) yang jatuh pada hari Senin tanggal 8 November 2021.
2. Dosen dan mahasiswa yang dapat mengikuti PTM adalah yang sudah mendapatkan vaksinasi minimal tahap 1 (satu). Mahasiswa memberikan konfirmasi kesediaan atau penolakan mengikuti PTM melalui http://students.bsi.ac.id pada tanggal 14 s/d 19 Oktober 2021.
3. Memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 tentang pengaturan jumlah mahasiswa yang dapat menuju kampus, maka PTM tidak berlaku disemua matakuliah.
4. Mahasiswa yang berhak mengikuti PTM adalah semua mahasiswa aktif pada semester Gasal 2021/2022. Biro Administrasi Akademik (BAAK) akan membagi tiap kelas ke dalam 2 kelompok yaitu kelompok A dan B berdasarkan nomor urut. Jumlah maksimal mahasiswa per kelompok adalah 50 % dari jumlah mahasiswa per kelas.
5. Pada awal pelaksanaan PTM di semester Gasal 2021/2022, kelompok A mempunyai empat kali kesempatan PTM sebelum Ujian Akhir Semester (UAS) yaitu pada pertemuan 9,11,13, dan 15. Sedangkan kelompok B mempunyai tiga kali kesempatan yaitu pada pertemuan 10,12, dan 14.
6. Jadwal perkuliahan masing-masing kelompok dapat diakses pada laman www.bsi.ac.id mulai tanggal 1 November 2021. Presensi kehadiran mengajar dan kuliah tetap dilakukan melalui aplikasi MyBest.
7. Mahasiswa akan melakukan penyesuaian metode perkuliahannya dari metode daring ke luring atau sebaliknya, maka mahasiswa harus mengirimkan pemberitahuan ke BAAK melalui alamat email [email protected].
8. Pemberitahuan lebih lanjut tentang mekanisme PTM disampaikan berdasarkan kebijakan Pemerintah dan Surat Keputusan Rektor tentang Protokol Pencegahan Covid-19.
Dalam PTM terbatas, Dr Wahyudi menegaskan, Universitas BSI akan terus berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 dengan melakukan monitoring dan evaluasi. Hal ini tentunya agar PTM terbatas Universitas BSI tetap terkendali.
Baca juga : Klaster Baru Covid-19 Muncul di Bantul
“Semoga kondisi penyebaran dan penanganan Covid-19 semakin membaik. Sehingga PTM terbatas Universitas BSI dapat dilanjutkan dan menjangkau seluruh matakuliah serta mahasiswa pada periode selanjutnya,” tandasnya.