REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Sejumlah mahasiswa mendatangi Mapolresta Tangerang untuk melakukan aksi pada Jumat (15/10). Dalam aksinya, mereka minta kapolresta Tangerang mundur dari jabatannya.
Aksi itu dilakukan sebagai buntut dari insiden mahasiswa berinisial MFA (21) yang dibanting oleh Brigadir NP, oknum kepolisian dari Polresta Tangerang saat unjuk rasa pada Rabu (13/10) lalu.
Salah satu peserta aksi Bayu Rahmat mengatakan, pihaknya mengaku kesal atas tindak represif yang dilakukan oleh Kepolisian Polresta Tangerang. Khususnya, dalam menangani mahasiswa yang tengah melakukan unjuk rasa pada Rabu (13/10), bertepatan dengan HUT Kabupaten Tangerang ke-389.
Khususnya lagi, terkait adanya insiden dibantingnya MFA oleh Brigadir NP, hingga viral di media sosial. MFA sendiri diketahui saat ini tengah dirawat di RS Ciputra, Panongan, Kabupaten Tangerang.
Bayu mengatakan, peserta aksi menuntut Kapolresta Tangerang untuk mundur dari jabatannya. "Kami menuntut pencopotan Kapolresta Tangerang dan pemecetan Brigadir NP dari kepolisian dan meminta kepolisian tidak lagi melakukan tindakan represif terhadap aksi mahasiswa," tuturnya di kawasan Mapolresta Tangerang, Jumat (15/10).
Aksi tersebut dilakukan oleh para mahasiswa yang berkumpul di kawasan Polresta Tangerang sejak Jumat (15/10) sekira pukul 14.00 WIB. Pengamatan Republika, ada sebanyak seratusan mahasiswa yang notabene berpakaian hitam yang ikut dalam aksi tersebut. Mereka menyuarakan sejumlah tuntutan. Di antaranya pencopotan Kapolresta Tangerang terkait tindakan Brigadir NP, anggotanya yang masuk di dalam Satuan Reskrim Polresta Tangerang.
Di area sekitar lokasi demonstasi, tampak polisi memasang barikade dengan menempatkan sejumlah personel kepolisian. Juga memasang kawat berduri di jalan akses menuju Mapolresta Tangerang.
Di lokasi yang sama, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menyampaikan tanggapannya. Dia berjanji, bakal menindak tegas Brigadir NP yang telag bertindak di luar SOP kepolisian. Dia juga mengungkapkan bahwa dirinya siap dicopot dari jabatannya sebagai pertanggungjawaban atas tindakan represif yang dilakukan anggotanya.
"Pasti akan kami tindak tegas sesuai aturan dan ketentuan berlaku. Saya bertanggung jawab atas penyelesaian ini dan siap dicopot," jelasnya.