Jumat 15 Oct 2021 18:10 WIB

Lippo Cikarang Setujui Perubahan Jajaran Direksi

Lippo menerima pengunduran diri Tevilyan Yudhistira dari jabatannya sebagai direktur.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Friska Yolandha
Sentra Kota Lippo Cikarang. PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) melakukan perubahan jajaran pengurus direksi dan komisaris.
Foto: dokumentasi meikarta
Sentra Kota Lippo Cikarang. PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) melakukan perubahan jajaran pengurus direksi dan komisaris.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) melakukan perubahan jajaran pengurus direksi dan komisaris. Pemegang saham menyetujui perubahan tersebut melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dilaksanakan pada Rabu (13/10).

Perseroan menerima pengunduran diri Tevilyan Yudhistira Rusli dari jabatannya sebagai Direktur Perseroan serta menerima pengangkatan Maria Clarissa Joesoep sebagai Direktur baru menggantikan posisi tersebut. Hal ini terhitung sejak rapat ditutup sampai dengan berakhirnya masa jabatan Direksi pada penutupan RUPS Tahunan pada tahun 2023.

“Selamat bergabung Ibu Maria Clarissa Joesoep sebagai anggota Direksi yang baru dan selamat berkontribusi demi meningkatnya kinerja Perseroan," kata Presiden Komisaris PT Lippo Cikarang Tbk, Theo L Sambuaga selaku Ketua Rapat, dikutip Jumat (15/10). 

Dengan demikian, susunan anggota Direksi Perseroan dan Dewan Komisaris yang baru sampai dengan pada penutupan RUPS Tahunan pada tahun 2023 adalah sebagai berikut.

Dewan Komisaris :

Presiden Komisaris : Theo L. Sambuaga

Komisaris Independen : Didik Junaedi Rachbini

Komisaris Independen : Hadi Cahyadi

Komisaris : Sugiono Djauhari 

Komisaris : Ali Said

Komisaris : Anand Kumar

Direksi :

Presiden Direktur : Ketut Budi Wijaya

Direktur : Rudy Halim

Direktur : Ju Kian Salim

Direktur : Maria Clarissa Joesoep

Lippo Cikarang merupakan pengembang properti daerah perkotaan dengan fasilitas berstandar internasional. Lippo Cikarang berada di atas lahan seluas 3.250 hektar dan menjadi kawasan industri terbesar di Asia Tenggara. 

Selain itu, LPCK telah membangun lebih dari 17.192 rumah dan berpenduduk 55.379 jiwa. Di kawasan industri Lippo Cikarang terdapat sekitar 582.307 orang yang bekerja setiap hari di 1.399 fasilitas manufaktur. 

LPCK merupakan anak perusahaan PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR). LPKR didukung oleh pendapatan berulang yang solid dan didukung oleh persediaan tanah yang beragam. Bisnis LPKR terdiri dari Residential/ Township, Mal Ritel , Rumah Sakit, Perhotelan, dan Manajemen Aset.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement