Jumat 15 Oct 2021 19:39 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah telah membuka penerbangan Bali untuk internasional dari 19 negara. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menilai pertimbangan negara tersebut berdasarkan status penularan Covid-19 yang rendah.
Wiku mengatakan, negara-negara yang diperbolehkan dinilai berdasarkan kasus harian di bawah atau sama dengan 50 kasus harian per 100 ribu penduduk. Atau, postivity rate yang di bawah lima persen.
Selain itu, juga ada perjanjian luar negeri yang dilakukan terkait izin penerbangan tersebut.
Video Editor | Fakhtar Khairon Lubis