Jumat 15 Oct 2021 22:39 WIB

Ini Tantangan BPOM dalam Awasi Peredaran Pangan

BPOM sudah mengeluarkan pedoman peredaran pangan yang baik bagi produsen

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Rita Endang (kiri).BPOM sudah mengeluarkan pedoman mengenai cara peredaran pangan olahan yang baik pada pelaku usaha dan sarana-sarana yang membawa pangan secara online
Foto: .
Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Rita Endang (kiri).BPOM sudah mengeluarkan pedoman mengenai cara peredaran pangan olahan yang baik pada pelaku usaha dan sarana-sarana yang membawa pangan secara online

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tanggal 16 Oktober diperingati sebagai hari pangan sedunia, namun masih banyak makanan yang beredar di pasaran Indonesia yang masih tak aman. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengaku menghadapi beberapa tantangan saat mengawasi peredaran pangan, termasuk pulau-pulau yang tersebar di Indonesia.

Deputi Bidang Pengawasan Olahan BPOM Rita Endang mengatakan, BPOM sebagai regulator obat dan makanan tentu mengawal keamanan pangan. Ia mengeklaim BPOM telah melakukan pengawasan pangan sebelum beredar.

"Namun, memang ada tantangan-tandangan yang dihadapi, diantaranya adalah Indonesia adalah negara kepulauan dan ada sekitar 14 ribu pulau. Ini cukup luas dan bagaimana BPOM melihat titik-titik tertentu dan melakukan pengawasan," katanya saat berbicara di konferensi virtual bertema Pastikan Ketersediaan Pangan yang Sehat, Jumat (15/10).

Kemudian, dia melanjutkan, tantangan lain yang dihadapi adalah tingginya konsumsi gula, garam, lemak (GGL) yang bisa menyebabkan penyakit tidak menular (PTM) seperti diabetes mellitus, hipertensi, jantung. Sehingga, dua melanjutkan, ada yang melakukan edukasi untuk membatasi GGL dan diharapkan ancaman PTM bisa diatasi. Selain itu, dia melanjutkan, sudah ada informasi label di kemasan pangan.

Ia meminta masyarakat membaca informasi tersebut supaya memahaminya. Kemudian, dia melanjutkan, tantangan lainnya adalah penjualan dalam jaringan (online) dan hampir semua masyarakat membeli online.

Untuk mengatasinya, ia mengatakan, BPOM sudah mengeluarkan pedoman mengenai cara peredaran pangan olahan yang baik pada pelaku usaha dan sarana-sarana yang membawa pangan secara online. Ia menyebutkan, dalam pedoman itu menyebutkan aturan bagaimana menyerahkannya, melihat suhu, hingga bagaimana informasinya juga harus jelas.

Kemudian, dia melanjutkan, masyarakat bisa jelas menerima informasinya. Selain itu, ia menambahkan, jumlah usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang cukup besar di Indonesia juga menjadi tantangan. Pihaknya menerima data dari Kementerian Koperasi dan UMKM bawa jumlah usaha kecil di Tanah Air sekitar 64 juta. 

"Sekitar 99 persen dari UMKM tersebut adalah pelaku usaha pangan, paling besar adalah industri rumah tangga. Sehingga perlu perhatian khusus dan peningkatan kompetensi serta pendampingan," ujarnya.

Sementara itu, ia menjelaskan BPOM juga menilai kemasan sebelum produk beredar. Oleh karena itu, ia menambahkan, standar BPOM sudah jelas ketika memberikan nomor izin edar. 

"Produk ini harus aman dari risiko yang mengganggu produk itu sendiri. Sehingga, dilakukan analisa hasil uji sebelum diterbitkan," ujarnya.

Ia menambahkan, produksi pangan tersebut harus sesuai standar CPOB atau cara produksi pangan olahan yang baik yang sudah dipersyaratkan. Selain itu, pihaknya menetapkan pangan harus ada logo pangan gelas dengan garpu atau jika bergambar segitiga dengan nomor 1234 yang artinya untuk daur ulang.

Tak hanya BPOM, ia mengaku persoalan ini juga diatasi lintas sektor. Jadi, dia menambahkan, produk pangan yang didistribusikan dan dijual harus betul-betul sesuai dengan standar.  

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement