Sabtu 16 Oct 2021 05:32 WIB

Novel Diminta Beri Bukti Kaki Tangan Azis Syamsuddin di KPK

KPK minta Novel serahkan bukti soal kaki tangan Azis Syamsuddin di lembaga itu.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Bayu Hermawan
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin
Foto: Prayogi/Republika.
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa sudah pernah ada pemeriksaan terkait kaki tangan tersangka suap Azis Syamsuddin di lembaga antirasuah. Meski demikian, pemeriksaan itu tidak menghasilkan nama-nama yang disebut-sebut sebagai pesuruh mantan wakil ketua DPR RI tersebut.

"Soal Azis Syamsuddin, gimana ya saya mau bicara apa ya, kalau kita katakan di tahap awal sebelum teman-teman yang masuk TWK (tes wawasan kebangsaan) itu sudah memeriksa, nama-nama disitu tidak ada," kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto di Jakarta, Jumat (15/10).

Baca Juga

Keberadaan kaki tangan Azis Syamsuddin tersebut juga sempat disinggung mantan penyidik KPK, Novel Baswedan. Karyoto kemudian meminta Novel untuk menyerahkan bukti-bukti terkait keberadaan kaki tangan dari politikus Golkar itu kalau memang memiliki bukti dimaksud.

"Sehingga kalau Novel mau ini, dari awal buktinya apa? kami juga bertanya-tanya yang mana? siapa?" Kata Karyoto lagi.

Dia mengatakan, sehingga pemberian bukti-bukti tersebut tidak akan membuat KPK bertanya-tanya sosok pesuruh Azis Syamsuddin. Inspektur Jendral Polisi itu mengatakan bahwa KPK akan dengan senang hati akan mempelajari apa yang disampaikan Novel

"Saya nggak tahu, apakah ini hanya untuk meramaikan teman-teman TWK atau maksudnya seperti apa tapi kalau dia memang punya bukti serahkan. Nggak apa-apa," katanya.

Karyoto juga sempat menyinggung sosok 'atasan' yang sempat disebut dalam persidangan mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju. Dia mengatakan, hal itu juga masih perlu dikonfirmasi langsung ke Robin melalui pengacaranya.

"Yang namanya Robin, saya tahu mukanya Robin itu saat di sini sebelum press rilis. Apalagi dia mengatakan setor ke atasan, atasan dia masih ada kasatgas, masih ada direktur, direktur ada deputi. Suruh aja tanya di pengadilan lewat pengacaranya, kenal siapa," katanya.

Sebelumnya, Novel Baswedan mengaku pernah membuat laporan ke dewas terkait kaki tangan Azis Syamsuddin di lembaga antirasuah. Novel mengaku sudah sejak lama mengetahui keberadaan delapan kaki tangan tersebut.

Dia mengaku telah mengungkap keberadaan pesuruh Azis Syamsuddin bersama dengan timnya dan tim lain yang semuanya disingkirkan dengan tes wawasan kebangsaan (TWK). Menurutnya, KPK seperti takut hal tersebut diungkap ke publik.

Novel Baswedan juga meminta lembaga antirasuah bersama dengan Dewas untuk mengusut dugaan kaki tangan Azis Syamsuddin di KPK. Dia menegaskan, KPK serta Dewas telah diberi kewenangan untuk melakukan pengusutan.

"KPK dan Dewas diberi wewenang untuk mencari bukti, bukan menunggu diberi bukti dan tidak peduli. Yang jelas Robin nggak kerja sendiri. Apa masih mau ditutupi?" kata Novel Baswedan.

Namun, KPK meminta semua pihak yang mengetahui informasi kaki tangan Azis Syamsuddin di dalam tubuh lembaga antirasuah untuk melapor. KPK meminta laporan disampaikan ke Dewas disertai bukti-bukti awal yang valid.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement