REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Musi Banyuasin. Operasi senyap itu dilakukan lembaga antirasuah tersebut pada Jumat (15/10) malam lalu.
"Benar KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan di kabupaten Musi Banyuasin," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron di Jakarta, Sabtu (16/10).
Ghufron mengatakan, tim penyidik KPK telah mengamankan beberapa orang dalam operasi senyap tersebut. Meski demikian, belum diketahui pihak-pihak serta barang bukti dan nilai korupsi yang diamankan dalam penangkapan tersebut.
Dia melanjutkan, penyidik KPK saat iniasih bekerja untuk mengumpulkan bukti-bukti dari tindak pisana rasuah yang dilakukan oleh para pihak terkait. KPK saat ini mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT ini.
"Mohon bersabar, kami masih menyelidik segera akan kami jelaskan lebih detail setelah penyelidikan," kata Ghufron lagi.