REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang dicokok dalan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabuoaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan. KPK telah mengamankan beberapa orang dalam operasi senyap tersebut.
"Benar, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Sumatera Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK bidang penindakan, Ali Fikri di Jakarta, Sabtu (16/10).
Ali mengatakan, saat ini para pihak yang ditangkap dan diamankan masih dalam proses permintaan keterangan oleh tim KPK. Meski demikian, dia tidak menjelaskab lebih lanjut para pihak yang diamankan serta krojologis perkara dalam operasi senyap dimaksud.
Dia melanjutkan, penyidik KPK saat iniasih bekerja untuk mengumpulkan bukti-bukti dari tindak pisana rasuah yang dilakukan oleh para pihak terkait. KPK saat ini mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT ini.
"KPK masih memiliki untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung. Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," katanya.
Ketua KPK Firli Bahuri juga mengatakan hal serupa. Komisaris Jendral Polisi itu mengungkapkan bahwa saat ini tim penyidik masih bekerja mengumpulkan keterangan dari para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
"Kami masih bekerja, beri waktu kami bekerja. Pada saatnya, KPK pasti akan memberikan penjelasan ke publik," katanya.