Sabtu 16 Oct 2021 07:37 WIB

Polri Mutasi Kapolsek Percut Sei Tuan Terkait Penganiayaan

Kapolsek Percit Sei Tuan dimutasi usai tetapkan korban penganiayaan jadi tersangka

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Kapolsek Percit Sei Tuan dimutasi usai tetapkan korban penganiayaan jadi tersangka. Ilustrasi.
Kapolsek Percit Sei Tuan dimutasi usai tetapkan korban penganiayaan jadi tersangka. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Polri memutasi Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Percut Sei Tuan Ajun Komisaris Janpiter Napitupulu menjadi perwira Pelayanan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Dia dimutasi terkait kasus penganiayaan di Pasar Gambir Percut Sei Tuan.

"Saya sampaikan Kanit Reskrim telah ditarik dan menyusul Kapolsek Percut Sei Tuan saat ini sudah dimutasikan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Polisi Ahmad Ramadhan saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (16/10).

Baca Juga

Janpiter dicopot dari jabatannya dalam upaya pemeriksaan atas kasus penetapan tersangka terhadap pedagang wanita. Wanita tersebut adalah korban penganiayaan preman oleh penyidik di Kepolisian Sektor Percut Sei Tuan. Ramadhan menegaskan mutasi itu tertuang dalam surat telegram kapolda.

Janpiter digantikan Kompol Muhammad Agus Setiawan. "Saat ini proses pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Sumut sedang berjalan," ujar Ramadhan.

Kasus itu berawal setelah video keributan antara seorang pedagang wanita berinisial LG dengan pria berinisial BS pada 5 September 2021 viral di media sosial. Polisi kemudian menangkap BS.

BS yang diduga sebagai preman juga melaporkan LG lantaran merasa dirinya juga dipukul. Polisi lalu menyelidiki hal tersebut dan menetapkan LG sebagai tersangka dan menimbulkan kritik dari masyarakat terhadap kepolisian.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement