REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Polisi Australia telah menyita pengiriman heroin terbesar yang pernah terdeteksi di negara itu pada Sabtu (16/10). Pihak berwenang berhasil menyita obat terlarang senilai sekitar 140 juta dolar Australia dan menangkap seorang warga negara Malaysia atas pengimporan heroin tersebut.
Pengiriman seberat 450 kg ini, menurut polisi, terdeteksi dalam kontainer angkutan laut dari ubin keramik. Pengiriman ini dilakukan dari Malaysia dan ditujukan ke bisnis Melbourne.
Polisi tidak menyebutkan nama pria yang ditangkap, sebuah praktik khas di Australia kecuali polisi menganggap identifikasi tersangka demi kepentingan keluarga korban atau publik. Pria itu didakwa mengimpor dan mencoba memiliki sejumlah obat yang dikendalikan perbatasan secara komersial. Hukuman maksimum adalah penjara seumur hidup.
Komisaris Polisi Federal Australia Komando Selatan, Krissy Barrett, menyatakan kesuksesan ini berkat kerja sama antara Polisi Federal Australia dengan Polisi Kerajaan Malaysia (RMP). "Kami terus bekerja sama dalam mengidentifikasi dan mengganggu sindikat kejahatan terorganisir transnasional yang berusaha merugikan kedua negara kami dan menghasilkan keuntungan jutaan dolar dari kegiatan kriminal," katanya dalam sebuah pernyataan.
Polisi memperkirakan penyadapan heroin menyelamatkan 225 nyawa. Hitungan itu berdasarkan perkiraan mereka bahwa ada satu kematian di masyarakat Australia untuk kira-kira setiap dua kilogram heroin yang dikonsumsi.