Sabtu 16 Oct 2021 14:04 WIB

Prioritas Penanganan Kemiskinan Ekstrem di Papua

Di 2021, penanganan kemiskinan ekstrem diprioritaskan di lima kabupaten.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Indira Rezkisari
Wakil Presiden Maruf Amin meminta Gubernur dan seluruh Bupati di wilayah prioritas Papua tersebut bisa menekan angka kemiskinan ekstrem di masing-masing wilayahnya pada 2021.
Foto: Dok KIP/Setwapres
Wakil Presiden Maruf Amin meminta Gubernur dan seluruh Bupati di wilayah prioritas Papua tersebut bisa menekan angka kemiskinan ekstrem di masing-masing wilayahnya pada 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak lima kabupaten di Papua masuk prioritas penanggulangan kemiskinan ekstrem tahun 2021. Ada total 196.120 jiwa dari 89.500 rumah tangga miskin ekstrem di Papua.

Penduduk miskin ekstrem itu tersebar di Kabupaten Jayawijaya, Puncak Jaya, Lanny Jaya, Mamberamo Tengah dan Deiyai. Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin saat memimpin rapat koordinasi, meminta Gubernur dan seluruh Bupati di wilayah prioritas Papua tersebut bisa menekan angka kemiskinan ekstrem di masing-masing wilayahnya pada 2021 ini.

Baca Juga

"Lima kabupaten yang ada kemiskinan ekstrem ini yaitu Jayawijaya, Puncak Jaya, Lanny Jaya, Mamberamo Tengah dan Deiyai, tetapi sebenarnya bukan hanya lima tapi untuk 2021 targetnya lima dulu," ujar Wapres dalam siaran pers Sekretariat Wakil Presiden, Sabtu (16/10).

Lima Daerah ini merupakan bagian dari 35 kabupaten di tujuh provinsi yang masuk prioritas prioritas penanganan kemiskinan ekstrem di Indonesia pada 2021. Pemilihan didasarkan bukan hanya pada kriteria prosentase tingkat kemiskinan ekstrem, tetapi juga dikombinasikan dengan jumlah masyarakat miskin ekstrem di wilayah tersebut.

Selain itu, ukuran tingkat kemiskinan ekstrem mengacu pada definisi Bank Dunia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa, yaitu sebesar 1,9 dolar AS PPP (purchasing power parity) per kapita per hari, di bawah ukuran tingkat kemiskinan umum yang digunakan BPS yaitu sebesar 2,5 dolar AS PPP per kapita per hari.

Rincian penduduk miskin ekstrem tersebut tersebar di Kabupaten Jayawijaya dengan tingkat kemiskinan ekstrem 30,84 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 67.720 jiwa. Kabupaten Puncak Jaya dengan tingkat kemiskinan ekstrem 26,53 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 35.180. Kabupaten Lanny Jaya dengan tingkat kemiskinan ekstrem 30,52 persen jumlah dan penduduk miskin ekstrem 54.920 jiwa.

Kabupaten Mamberamo Tengah dengan tingkat kemiskinan ekstrem 29,19 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 14.200 jiwa; serta Kabupaten Deiyai dengan tingkat kemiskinan ekstrem 32,48 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 24.100 jiwa.

Wapres menegaskan, anggaran untuk mengatasi kemiskinan di kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah cukup besar. Karenanya, ia menilai, anggaran seharusnya tidak menjadi persoalan.

Namun tantangan terbesar saat ini adalah membuat program-program tersebut konvergen dan terintegrasi dalam menyasar sasaran yang sama. Wapres meminta agar gubernur dan seluruh bupati wilayah prioritas tahun 2021 di Papua untuk dapat bekerja keras memastikan agar seluruh rumah tangga miskin ekstrem mendapatkan seluruh program, baik program pengurangan beban pengeluaran maupun program pemberdayaan.

"Saya minta gubernur dan para bupati agar juga memperkuat perencanaan dan penganggaran program pengurangan kemiskinan ekstrem dalam APBD masing-masing, khususnya yang sesuai dengan karakteristik miskin ekstrem di wilayah masing-masing," ujarnya.

Untuk mempercepat penyelesaian target yang tinggal 3 bulan, Pemerintah menyiapkan bantuan tambahan uang tunai khusus untuk rumah tangga miskin ekstrem di 5 kabupaten prioritas di Papua. "Untuk program khusus 2021 ini, kita akan menggunakan program yang ada yaitu Program Sembako dan BLT-Desa untuk memberikan dukungan tambahan bagi kelompok miskin ekstrem di 5 kabupaten prioritas ini," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement