REPUBLIKA.CO.ID,KOTA BHARU – Warga Kota Bharu mengungkapkan rasa syukurnya karena akhirnya dapat kembali menunaikan sholat Jumat di masjid setelah sekian lama aktivitas masjid ditutup. Hal ini menyusul situasi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.
Dilansir di Bernama, Sabtu (16/10), Pemerintah Kelantan, yang saat ini masuk dalam Rencana Pemulihan Nasional (PPN) Tahap Dua, telah mengizinkan sholat wajib dan Jumat dilakukan berjamaah di masjid-masjid. Namun demikian aktivitas tersebut boleh dilakukan sesuai dengan total kapasitas masjid dan surau di seluruh negara bagian.
Berdasarkan penelusuran Bernama, di Masjid Muhammadi ditemukan lebih dari 700 jemaah yang hadir memenuhi standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan, dan menunjukkan sertifikat vaksinasi digital mereka melalui aplikasi MySejahtera kepada staf di pintu masuk masjid.
Para jamaah juga mematuhi aturan physical distancing yaitu menjaga jarak 1,5 meter, selain memeriksa suhu tubuh sebelum memasuki area sholat dan membawa sajadah sendiri.
Rozman Abdul Razak salah seorang jamaah masjid mengatakan kepada Bernama bahwa izin untuk melanjutkan sholat berjamaah dengan kapasitas penuh ruang shalat harus diapresiasi dan diterima dengan baik oleh masyarakat.
“Izin sholat itu harus kita manfaatkan sebaik-baiknya, dan laksanakan apa pun aturan yang diberlakukan dengan sebaik mungkin,” kata Rozman.