Sabtu 16 Oct 2021 14:53 WIB

AS akan Buka Perbatasan Bagi Pelancong Internasional

Pelancong harus sudah sepenuhnya divaksin Covid-19 jika ingin memasuki wilayah AS

Rep: Fergi Nadira/ Red: Christiyaningsih
Penumpang menunggu pesawat di Bandara LaGuardia, New York. Pelancong harus sudah sepenuhnya divaksin Covid-19 jika ingin memasuki wilayah AS. Ilustrasi.
Foto: AP PHOTO
Penumpang menunggu pesawat di Bandara LaGuardia, New York. Pelancong harus sudah sepenuhnya divaksin Covid-19 jika ingin memasuki wilayah AS. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) akan membuka kembali perbatasan darat dan udaranya untuk pengunjung asing pada 8 November mendatang. Pelancong harus sudah sepenuhnya divaksinasi terhadap Covid-19 jika ingin memasuki wilayah AS.

Asisten Sekretaris Pers Gedung Putih Kevin Munoz mengatakan keputusan untuk melonggarkan pembatasan dipandu oleh aturan kesehatan masyarakat yang ketat dan konsisten. "Pengumuman dan tanggal berlaku ini diperuntukkan bagi perjalanan udara internasional dan perjalanan darat," ujarnya seperti dilansir laman Chanel News Asia, Sabtu (16/10).

Baca Juga

Rincian detail kebijakan baru AS bagi pelancong internasional akan menyusul segera. Pengumuman ini mengakhiri larangan perjalanan lebih dari 18 bulan dari sebagian besar dunia yang memisahkan keluarga, pariwisata yang terseok, dan hubungan diplomatik.

Dalam upaya untuk memperlambat penyebaran virus corona, perbatasan AS ditutup setelah Maret 2020 untuk pelancong dari sebagian besar dunia termasuk Uni Eropa, Inggris dan China, serta India dan Brasil. Pengunjung darat dari Meksiko dan Kanada juga dilarang.

Airlines for America mengatakan pihaknya bersemangat untuk mulai dengan aman menyatukan kembali keluarga, teman, dan kolega yang tak terhitung jumlahnya. "Pembukaan kembali perbatasan sangat penting untuk pemulihan ekonomi negara kita," katanya.

Kepala Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA) Willie Walsh mengatakan untuk jutaan orang yang telah mengalami masa pembatasan di AS hingga 18 bulan, ini adalah berita baik. AS akan menyambut wisatawan asing yang sepenuhnya divaksinasi. Tidak semua rincian teknis dan logistik dari kebijakan baru telah diumumkan. Namun para pejabat sebelumnya telah menguraikannya.

Pemerintah Joe Biden menjelaskan penumpang udara yang divaksinasi perlu diuji dalam waktu tiga hari sebelum perjalanan dan maskapai penerbangan akan diminta untuk menerapkan sistem pelacakan kontak. Otoritas kesehatan AS telah mengatakan semua vaksin yang disetujui oleh Food and Drug Administration (FDA) dan Organisasi Kesehatan Dunia akan diterima untuk masuk melalui udara.

Saat ini, vaksin yang dimaksud termasuk vaksin AstraZeneca, Johnson & Johnson, Moderna, Pfizer/BioNTech, Sinopharm, dan Sinovac. Awal pekan ini, sumber Gedung Putih mengatakan pembukaan perbatasan darat akan dilakukan dalam dua tahap.

Awalnya, sertifikasi vaksin akan diperlukan untuk perjalanan tidak penting seperti mengunjungi keluarga atau wisata. Ini diberlakukan meskipun pelancong yang tidak divaksinasi masih akan diizinkan masuk ke negara itu untuk perjalanan penting, seperti yang telah dilakukan selama satu setengah tahun terakhir.

Fase kedua yang dimulai pada awal Januari 2022 akan mengharuskan semua pengunjung divaksinasi penuh untuk memasuki Amerika Serikat melalui darat, apa pun alasan perjalanan mereka. Jadwal baru berarti pembatasan perbatasan darat, yang telah ditetapkan berakhir pada 21 Oktober, harus diperpanjang sekali lagi sebelum aturan baru mulai berlaku. Terlepas dari penutupan perbatasan yang ketat, AS belum mengamanatkan vaksin untuk perjalanan udara domestik.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement