Sabtu 16 Oct 2021 15:28 WIB

MTs Harapan Baru Ciamis Evaluasi Kegiatan Susur Sungai

Seluruh korban meninggal susur sungai MTs Harapan Baru Ciamis sudah ditemukan.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Indira Rezkisari
Petugas tim inafis melakukan olah tempat kejadian perkara siswa yang tewas tenggelam di Sungai Cileueur, Desa Utama, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (16/10/2021). Polres Ciamis belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa 11 siswa MTs Harapan Baru yang tewas dalam kegiatan pramuka susur sungai.
Foto: Antara/Adeng Bustami
Petugas tim inafis melakukan olah tempat kejadian perkara siswa yang tewas tenggelam di Sungai Cileueur, Desa Utama, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (16/10/2021). Polres Ciamis belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa 11 siswa MTs Harapan Baru yang tewas dalam kegiatan pramuka susur sungai.

REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- MTs Harapan Baru menanggapi meninggalnya 11 siswa saat melakukan kegiatan susur sungai di pada Sungai Cileueur, Desa Utama, Kecamatan Cijeunjing, Kabupaten Ciamis, pada Jumat (15/10). Pihak sekolah mengatakan peristiwa tersebut terjadi di luar kehendak pihak madrasah.

Humas MTs Harapan Baru, Dende RH mengatakan, pihaknya menghaturkan belasungkawa atas nama keluarga besar MTs Harapan Baru Kabupaten Ciamis atas kejadian itu. "Kepada seluruh keluarga yang ditinggalkan semoga diberi ketabahan," kata dia, Sabtu (16/10).

Baca Juga

Dende mengatakan, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya pascaperistiwa tersebut. Saat ini, seluruh korban sudah ditemukan.

Dalam peristiwa itu, sebanyak 11 orang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Sementara dua orang korban yang selamat masih mendapatkan perawatan di RSUD Ciamis.

Menurut Dende, seluruh jenazah telah dikembalikan kepada keluarga masing-masing. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemda Ciamis untuk memulangkan jenazah ke tempat asalnya.

Dende menambahkan, seluruh siswa kelas VII MTs Harapan Baru juga telah dipulangkan ke rumahnya masing-masing. Diharapkan mereka bisa mengobati trauma atas peristiwa tersebut.

"Kita juga akan melakukan evaluasi. Tentu akan ditopang aturan dari Kemenag. Bahwa kami akan langsung melakukan pembatasan kegiatan ekstrekulikuler," kata dia.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Ciamis, Asep Lukman Hakim mengatakan, masih terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat kepolisian, BPBD, dan pihak madrasah, untuk menangani kasus itu. Kemenag juga akan segera mengirimkan surat panggilan secara tertulis kepada madrasah untuk melakukan klarifikasi kejadian itu.

"Harapan kami, ini menjadi kejadian pertama dan terakhir. Jangan sampai ada kejadian serupa seperti ini di lingkup Kemenag Ciamis," kata Asep.

Ia menambahkan, pihaknya juga akan segera mengeluarkan surat edaran untuk seluruh madrasah terkait kegiatan ekstrakulikuler. Ia menegaskan, kegiatan ekstrakulikuler yang dilaksanakan madrasah tidak boleh dilakukan di luar lingkungan kampus. Kegiatan juga tidak boleh membahayakan para siswa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement