Sabtu 16 Oct 2021 15:31 WIB

Anies: Kampung Tanah Merah Contoh Solusi Pemenuhan Hak Dasar

Warga Tanah Merah diharapkan bisa terus merawat interaksi sosial.

Red: Ilham Tirta
Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan.
Foto: Dok Pemprov DKI
Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, penataan kawasan Kampung Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara menjadi percontohan solusi pemenuhan hak dasar di Ibu Kota. Selain penataan, Pemprov DKI juga melengkapi legalitas lahan dan bangunan warga setempat.

"Bahwa harus dicarikan jalan keluar sehingga yang menjadi hak dasar terpenuhi, tetapi kita juga tidak melewati kewenangan dan ketika menyangkut persoalan-persoalan hukum yang belum selesai," kata Anies dalam sambutannya di Kampung Tanah Merah, Sabtu (16/10).

Menurutnya, Ibu Kota DKI ingin memiliki kehidupan masyarakat yang lebih baik, yakni agar kebutuhan papan, pangan, hingga sandang terpenuhi sehingga mereka bisa meraih masa depan yang dicita-citakan.

Karena itu, kata dia, pemerintah memiliki tanggung jawab mencari solusi untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi mereka tersebut. "Seninya adalah bagaimana bisa mencari jalan keluar ketika kebutuhan dan peraturan yang ada tidak ketemu, di situlah letak tugas dari pribadi-pribadi yang ada di pemerintahan untuk mencari jalan keluar," kata dia.

Pada kesempatan itu, Anies meresmikan sejumlah infrastruktur saluran air dan memberikan sertifikat Izin Membangun Bangunan (IMB) kawasan kepada perwakilan warga Kampung Tanah Merah. IMB kawasan tersebut diberikan kepada enam RT dan tiga RW yang berada di Kelurahan Rawa Barat, Tugu Selatan, dan Kelapa Gading Barat.

Adapun IMB kawasan tersebut bersifat sementara yang berlaku selama tiga tahun, hingga aspek legalitasnya diselesaikan. "Legalitasnya itu prosesnya tidak semuanya berada di bawah Pemprov DKI, jadi ada proses legal yang sedang berjalan. Jadi sambil mengikuti itu kami akan ambil 3 tahunan nanti, Insyah Allah prosesnya bisa diperpanjang, karena sudah menjadi ketetapan hukum," katanya.

Selain IMB, Anies juga menyebut Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara telah membangun jalan sepanjang 3,1 kilometer dan drainase beton sepanjang 1,3 kilometer di Kampung Tanah Merah. Karena itu, Anies berharap masyarakat memanfaatkan penataan sejumlah fasilitas dan IMB tersebut serta menjaga keguyubandi tengah kampung.

"Saya pesan kepada semua perwakilan yang menerima IMB kawasan, sampaikan kepada masyarakat di tempat Bapak/Ibu tinggal supaya menjaga keguyuban, kebersamaan. Kampung itu bukan atap bangunan, kampung itu soal kehidupan, soal interaksi dan itu harus dirawat," ujarnya.

Dia menambahkan, soliditas warga harus dijaga sehingga menciptakan keguyuban dan lingkungan yang bersih. "Pastikan lingkungan bersih terjaga dengan baik, rapi, bersih, sehat, dengan begitu kampungnya hidup, kumuhnya hilang, itu yang harus kita lalukan," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement