REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) membutuhkan kerja sama seluruh komponen bangsa terutama dari kalangan generasi muda yang akan menjadi masa depan bagi bangsa Indonesia tercinta. Kerja sama tersebut diwujudkan dalam lingkungan kampus dengan komitmen yang nyata melalui perannya, serta komponen seluruh masyarakat kampus dan stakeholders dengan menjadi relawan anti narkoba.
Universitas Nusa Mandiri (UNM) membuka peluang bagi mahasiswa/inya agar dapat terjun dalam mewujudkan Indonesia sehat tanpa narkoba, dengan mulai membentuk satuan petugas anti narkoba dimulai dari lingkungan kampus UNM melalui pendaftaran relawan Satgas Anti Narkoba, pada Selasa (12/10).
M Rangga Ramadhan Saelan selaku koordinator tim satgas anti narkoba Universitas Nusa Mandiri (UNM) mengatakan, UNM mendukung penuh gerakan anti narkoba dan memang kampus Universitas Nusa Mandiri (UNM) tidak akan pernah membuka peluang akan beredarnya barang-barang terlarang tersebut di lingkungan kampus.
“Kita berharap, relawan anti narkoba nantinya akan mampu menjadi garda terdepan dalam menangkap peluang dengan melakukan berbagai upaya P4GN, dimulai dari lingkungan kampus sendiri,” ujarnya dalam rilis yang diterima Republika.co.id Rabu (13/10).
Selanjutnya, kata Rangga, tim relawan ini akan terus berkomitmen dan berusaha membantu upaya pemerintah untuk meningkatkan pemahaman pada masyarakat luas, khususnya masyarakat lingkungan Universitas Nusa Mandiri (UNM) terhadap bahaya narkoba bagi generasi muda.
“Bagi mahasiswa/i Universitas Nusa Mandiri (UNM) yang ingin bergabung menjadi relawan satgas anti narkoba kampus UNM, hanya perlu mendaftar melalui link https://bit.ly/Satgas_AntinapzaUNM. Waktu pendaftaran mulai Selasa, 12 Oktober 2021 hingga Rabu, 20 Oktober 2021,” tutupnya.