Sabtu 16 Oct 2021 17:45 WIB

Ketua Komisi B DPRD DKI: Formula E tidak Timbulkan Kerugian

Ketua Komisi B DPRD DKI mengatakan komitmen fee Formula E tidak hilang.

Red: Bayu Hermawan
Jakarta tuan rumah balapan Formula E pada 4 Juni 2022.
Foto: Dok Formula E
Jakarta tuan rumah balapan Formula E pada 4 Juni 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta, Abdul Azis, menegaskan gelaran balap mobil listrik Formula E yang rencananya dihelat pada 2022 mendatang, tidak menimbulkan kerugian. 

Menurut Aziz, banyak pihak yang menilai Pemprov DKI Jakarta mengalami kerugian pasalnya selain bank garansi dan biaya pelaksanaan per tahun, masih ada komitmen fee yang tidak dikembalikan oleh Formula E Operations Limited (FEO).

Baca Juga

"Tidak ada kerugian, ini kan banyak orang mempermasalahkan karena komitmen fee tidak dikembalikan sehingga dianggap hilang, tapi kan kenyataannya tidak hilang," kata Aziz di Jakarta, Sabtu (16/10).

Aziz mengatakan, bahwa dana komitmen fee yang disebut DKI hanya sebesar Rp560 miliar tidak hilang, melainkan akan digunakan oleh pihak FEO untuk melaksanakan balap mobil listrik itu, termasuk mendatangkan staf, biaya akomodasi, hingga membuat event-event yang terkait Formula E.

"Jadi itu merupakan ongkos dan akomodasi untuk operasional FEO saat menggelar Formula E di Jakarta, sehingga (bisa dibilang) uang itu akan kembali pada masyarakat Jakarta dalam bentuk sewa hotel dan sebagainya," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement