Sabtu 16 Oct 2021 18:26 WIB

Satu Orang Jadi Tersangka Kasus Robohnya Crane di Depok

Polres Depok tetapkan satu orang sebagai tersangka kasus robohnya crane.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Bayu Hermawan
Crane yang jatuh hingga menimpa rumah warga di kawasan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Jumat (15/10). Crane proyek pembongkaran tower air PDAM Tirta Asasta tersebut jatuh menimpa rumah warga dan warung yang mengakibatkan empat korban luka-luka. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Crane yang jatuh hingga menimpa rumah warga di kawasan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Jumat (15/10). Crane proyek pembongkaran tower air PDAM Tirta Asasta tersebut jatuh menimpa rumah warga dan warung yang mengakibatkan empat korban luka-luka. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Polres Metro (Polresto) Depok menetapkan satu orang sebagai tersangka kasus robohnya crane saat pembongkaran tower air PDAM Tirta Asasta Kota Depok pada Jumat (15/10) kemarin. Seperti diketahui, dua rumah warga rusak berat dan tiga orang terluka saat crane yang digunakan untuk membongkar tower tersebut roboh.

"Kami telah memeriksa empat orang saksi. Dari hasil pemeriksaan, kami menetapkan operator crane sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polrestro Depok AKBP Yogen Heroes di Mapolrestro Depok, Sabtu (16/10).

Baca Juga

Menurut Yogen, pihaknya juga masih terus mengembangkan penyelidikan dan tak menutup kemungkinan adanya tersangka lain. "Kami juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mungkin saja ada petunjuk baru untuk tersangka lainnya," tegasnya.

Ia menambahkan, berdasarkan keterangan yang diperoleh, crane roboh diduga karena adanya kesalahan pijakan. "Ada unsur kelalaian dalam peristiwa tersebut. Ada kesalahan pijakan dari konstruksinya sehingga crane miring ke kanan dan jatuh. Jadi ini ada unsur kelalaian Pasal 360 tentang kelalaian menyebabkan luka-luka," jelasnya.

Lanjut Yogen, pihaknya juga akan memeriksa sejumlah pihak terkait, diantaranya pelaksana proyek, pemilik perusahaan dan pejabat PDAM Tirta Asasta Kota Depok. "Kami akan panggil dan periksa juga sejumlah orang lainnya, termasuk pemilik proyek dan pihak PDAM Depok juga akan dipanggil," ujarnya.

 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اَلَمْ تَرَ اَنَّ اللّٰهَ يَعْلَمُ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَمَا فِى الْاَرْضِۗ مَا يَكُوْنُ مِنْ نَّجْوٰى ثَلٰثَةٍ اِلَّا هُوَ رَابِعُهُمْ وَلَا خَمْسَةٍ اِلَّا هُوَ سَادِسُهُمْ وَلَآ اَدْنٰى مِنْ ذٰلِكَ وَلَآ اَكْثَرَ اِلَّا هُوَ مَعَهُمْ اَيْنَ مَا كَانُوْاۚ ثُمَّ يُنَبِّئُهُمْ بِمَا عَمِلُوْا يَوْمَ الْقِيٰمَةِۗ اِنَّ اللّٰهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ
Tidakkah engkau perhatikan, bahwa Allah mengetahui apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi? Tidak ada pembicaraan rahasia antara tiga orang, melainkan Dialah yang keempatnya. Dan tidak ada lima orang, melainkan Dialah yang keenamnya. Dan tidak ada yang kurang dari itu atau lebih banyak, melainkan Dia pasti ada bersama mereka di mana pun mereka berada. Kemudian Dia akan memberitakan kepada mereka pada hari Kiamat apa yang telah mereka kerjakan. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.

(QS. Al-Mujadalah ayat 7)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement