REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Polres Ciamis masih menyelidiki insiden kegiatan susur sungai yang menyebabkan 11 orang siswa MTs Harapan Baru meninggal dunia pada Jumat (15/10) kemarin. Hingga saat ini, sebanyak empat orang saksi telah diperiksa aparat kepolisian terkait kejadian itu.
Kapolres Ciamis, AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi mengatakan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pihaknya tak menemukan adanya alat pengaman seperti pelampung dan tali di lokasi. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan sementara, para siswa itu menyeberangi sungai yang berlokasi di Desa Utama, Kecamatan Cijeunjing, Kabupaten Ciamis, itu dengan cara bergandengan tangan.
"Memang seharusnya ada (alat pengaman). Karena walaupun hanya menyeberang, sungai itu dikenal licin. Dari namanya saja, leueur itu artinya licin," kata Kapolres, Sabtu (16/10).
Kendati demikian, aparat kepolisian belum menetapkan tersangka dalam peristiwa itu. Polres Ciamis masih akan melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi, khususnya dari madrasah.
Menurut Wahyu, hingga saat ini pihak madrasah belum dimintai keterangan oleh kepolisian. Sementara, saksi yang diperiksa baru warga di sekitar TKP.
Ia menambahkan, polisi juga akan memeriksa SOP yang dilakukan madrasah dalam melaksanakan kegiatan tersebut. Polisi juga ingin memastikan terkait alat pengaman yang disiapkan madrasah dalam kegiatan itu.
"Saya tidak bisa bilang tak ada alat pengaman. Tapi kami belum menemukan alat pengaman saat menyeberang di TKP," kata dia.
Wahyu meyakini, tak ada pihak yang mengharapkan peristiwa tragis itu terjadi. Namun, ia memastikan, aparat kepolisian akan melakukan pemeriksaan secara profesional.
"Kami akan telusuri kenapa hal ini terjadi. Kenapa tak bisa dicegah. Padahal itu seharusnya bisa dicegah," katanya.