Sabtu 16 Oct 2021 23:36 WIB

Indonesia Butuh 426 Juta Dosis Vaksin, Baru Ada 270 Juta

105 juta warga telah mendapatkan vaksinasi pertama covid-19.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Dwi Murdaningsih
Dalam rangka pencapaian target 50  persen melalui perencanaan Gebyar Vaksinasi di Kabupaten dan Kota, pemerintah Provinsi Sumatera Barat menerbitkan surat tertuju kepada Bupati dan Walikota, agar membuat perencanaan hingga habis tanggal 30 Oktober 2021.
Foto: istimewa
Dalam rangka pencapaian target 50 persen melalui perencanaan Gebyar Vaksinasi di Kabupaten dan Kota, pemerintah Provinsi Sumatera Barat menerbitkan surat tertuju kepada Bupati dan Walikota, agar membuat perencanaan hingga habis tanggal 30 Oktober 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat Indonesia butuh vaksin Covid-19 sebanyak 426 juta dosis untuk 208 juta sasaran. Namun, vaksin Covid-19 yang diterima baru 270 juta dosis hingga per Sabtu (16/10).

"Kurang lebih ada 426 juta dosis vaksin Covid-19 yang dibutuhkan untuk disuntikkan. Namun, jumlah vaksin yang kami terima baru 270 juta dosis, ini jadi pekerjaan rumah" kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi saat berbicara di konferensi virtual bertema Tinjauan Vaksin dari Sisi Medis dan Hukum Islam, Sabtu.

 

Ia menyebutkan, jenis vaksin yang digunakan di Indonesia saat ini yaitu Sinovac, Sinopharm, AstraZeneca, Pfizer, Moderna, Novavax, hingga bahan baku Sinovac yang diolah Badan Usaha Milik Negara Bio Farma. Untuk mendorong bisa mencapai kebutuhan vaksin, dia melanjutkan, maka ada beberapa usaha yang harus dilakukan.

 

Upaya ini termasuk transfer teknologi, kemudian mengembangkan vaksin dalam negeri. Ia menjelaskan, vaksin penting digunakan untuk mengeradikasi, eliminasi virus dan kemudian memunculkan kekebalan tubuh. Sebab, dia menjelaskan vaksin merangsang imunitas yang menimbulkan perlindungan di jangka panjang melalui sel memori dan sel antobodi.

 

"Artinya, setelah divaksin tanpa harus jadi sakit, kita akan bisa mendapatkan proteksi dari virus atau bakteri," ujarnya.

 

Jadi, dia menambahkan, manfaat vaksinasi pada saat pandemi Covid-19 adalah perlindungan untuk diri karena ada sistem imun yang adaptif kalau terinfeksi virus. Jika banyak orang yang divaksin, virus tak banyak bisa mencapai sel manusia untuk berkembang biak dan memberikan kekebalan kelompok (herd immunity) dan kemudian memberikan perlindungan.

 

Ia menjelaskan, herd immunity muncul di sebuah komunitas jika 70 atau 80 persen penduduknya sudah divaksinasi. Dengan kata lain, lebih banyak warga yang sudah diimunisasi dibandingkan dengan yang belum. 

 

Dia menambahkan, kalau banyak yang diimunisasi maka virus takkan bisa menemukan manusia sebagai sel hostnya untuk berkembang biak. "Sebaliknya kalau banyak orang tak diimunisasi maka virus dengan cepat masuk ke dalam masyarakat dan menyebar luas. Kalau target vaksinasi ini tak terwujud maka akan ada gelombang kasus Covid-19," ujar dia.

 

Ia menambahkan, awalnya Kemenkes menetapkan target 70 persen penduduk sebagai target sasaran vaksinasi. Saat itu Kemenkes menghitung sebanyak 181,5 juta penduduk harus divaksin Covid-19.

 

Namun, dia melanjutkan, karena adanya penambahan kelompok sasaran vaksin usia 12 hingga 17 tahun maka target bertambah jadi sebanyak 208 juta sasaran. Hingga 15 Oktober 2021, Kemenkes mencatat 105 juta dosis pertama vaksin telah disuntikkan dan 61,7 juta orang mendapatkan vaksin dua dosis.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement