Ahad 17 Oct 2021 07:04 WIB

Proyek Normalisasi Banjir Bekasi Ditinjau Jelang Musim Hujan

Pj Bupati Bekasi juga meninjau pembangunan jembatan di Tambun Selatan.

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Bilal Ramadhan
Warga mengamati pengerukan endapan lumpur di kali di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (8/9). Pengerukan untuk normalisasi kali di Kampung Pasir Batu hingga Muara Laut Desa Segara Makmur tersebut guna menanggulangi banjir.
Foto: ANTARA/Suwandy
Warga mengamati pengerukan endapan lumpur di kali di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (8/9). Pengerukan untuk normalisasi kali di Kampung Pasir Batu hingga Muara Laut Desa Segara Makmur tersebut guna menanggulangi banjir.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan bersama dinas terkait meninjau secara langsung proyek normalisasi pengendalian banjir yang dilakukan dinas terkait di wilayah Tambun Selatan sebagai antisipasi persiapan datangnya musim hujan.

Dani mengatakan, normalisasi Kali Cijambe di Perumahan Dukuh Bima Desa Lambangsari Kecamatan Tambun Selatan sedang berlangsung dengan menggunakan alat berat yang mengangkat material pasir.

"Jadi giat kita adalah meninjau proyek-proyek normalisasi pengendalian banjir yang dilakukan dinas terkait salah satunya di Kali Cijambe ini," kata Dani Ramdan, saat meninjau normalisasi Kali Cijambe.

Dalam kunjungannya ke wilayah Tambun Selatan, Pj Bupati Bekasi juga meninjau pembangunan jembatan di Perumahan Graha Prima Desa Mangunjaya ditargetkan rampung pada Desember tahun ini.

Dia berharap, pembangunan infrastruktur yang sedang dikerjakan tersebut dapat mengurangi bencana banjir yang sering terjadi di wilayah Tambun Selatan.

Setelah meninjau normalisasi Kali Cijambe, Pj Bupati Bekasi bersama rombongannya meninjau salah satu Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Jalan Inspeksi Kalimalang yang menjadi problem terkait normalisasi dan penyempitan saluran air.

"Berdasarkan laporan camat dan kepala desa, terdapat bangunan liar, problem yang dihadapi adalah tertutupnya akses sehingga alat berat tidak dapat masuk," kata Dani.

Dia mengatakan akan mengkaji pemindahan rumah pemotongan hewan tersebut dalam penyusunan APBD 2022 mengingat lokasi RPH tersebut menjadi titik rawan yang menyebabkan penyempitan saluran sehingga dapat menghambat saluran air kali.

"Tadi pak camat mengusulkan agar tempat ini diubah menjadi kolam retensi dengan Rumah Pemotongan Hewannya dipindahkan. Ini akan kita kaji dalam APBD 2022 nanti," ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement