REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS--Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memastikan semua objek wisata yang dikelola pemerintah maupun swasta mematuhi protokol kesehatan (prokes). Objek wisata juga memberlakukan pembatasan jumlah pengunjung.
"Bahkan, objek wisata yang dikelola pemerintah juga sudah sudah disiapkan Tim Satgas Covid-19, sedangkan untuk memastikan kepatuhan semua objek wisata juga dibentuk tim satgas serupa yang memantau penerapan prokes di Kudus," kata Bupati Kudus Hartopo di Kudus, Sabtu (16/10).
Sebelumnya, kata dia, semua pengelola wisata dari pihak swasta juga diminta menyiapkan tim Satgas Covid-19. Satgas ini untuk memastikan kepatuhan para pengunjung terhadap protokol kesehatan, mulai dari memakai masker, mencuci tangan pakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. Hasil pantauan di beberapa objek wisata, kata dia, di pintu masuk juga sudah disediakan petugas yang mengecek suhu tubuh setiap pengunjung serta tersedia tempat cuci tangan di berbagai titik.
"Kalaupun ada pelanggaran, biasanya pengunjungnya ketika sampai di lokasi melepas masker. Hal terpenting, satgastetap mengawasi untuk tidak lelah mengingatkannya," ujarnya.
Meskipun saat ini Kabupaten Kudus memberlakukan PPKM Level 3, Pemkab Kudus tetap memperbolehkan objek wisata dibuka. Syaratnya protokol kesehatan tetap diberlakukan secara ketat agar tidak muncul klaster penularan Covid-19. Terkait kenaikan level PPKM dari level 2 menjadi Level 3, salah satunya disebabkan karena capaian vaksinasi terhadap kelompok lanjut usia (lansia) yang masih rendah.
Namun, Pemkab Kudus tetap mengupayakan peningkatan capaian vaksinasi. Berdasarkan pantauan di beberapa objek wisata di Kudus, di pintu masuk objek wisata memang tersedia petugas yang mengecek suhu tubuh serta mengingatkan untuk tetap disiplin memakai masker dan menghindari kerumunan.