Ahad 17 Oct 2021 16:00 WIB

Malaysia Larang Warga yang Tolak Vaksin ke Restoran atau Mal

Warga yang tolak vaksinasi tidak akan diperbolehkan makan di restoran atau mal.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Agung Sasongko
Seorang perawat menyiapkan dosis vaksin Pfizer terhadap penyakit virus corona (COVID-19) untuk siswa sekolah menengah di pusat vaksin di Shah Alam, Malaysia, Senin, 20 September 2021.
Foto: AP/Vincent Thian
Seorang perawat menyiapkan dosis vaksin Pfizer terhadap penyakit virus corona (COVID-19) untuk siswa sekolah menengah di pusat vaksin di Shah Alam, Malaysia, Senin, 20 September 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR – Malaysia memperkenankan warganya jika enggan atau menolak divaksinasi Covid-19. Namun pemerintah menjamin, hidup mereka tidak akan nyaman.

“Maaf untuk mengatakan, kami akan membuat hidup Anda sangat sulit jika Anda tidak divaksinasi karena pilihan,” kata Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin pada Sabtu (16/7), dikutip laman the Straits Times.

Baca Juga

Khairy mengungkapkan, warga yang tak divaksinasi tidak akan diperbolehkan makan di restoran atau memasuki pusat perbelanjaan. Selain itu, warga atau individu terkait kemungkinan harus melakukan tes Covid-19 secara rutin. “Jika Anda memilih untuk tidak divaksinasi, maka kami mungkin akan meminta Anda melakukan tes rutin yang harus Anda bayar,” ujarnya.

Dia menjelaskan, Malaysia memang tidak mungkin mengamanatkan vaksinasi di tingkat nasional. Namun pemerintah secara serius melihat mandat sektoral. Terkait hal itu, dia mengutip informasi tentang adanya sejumlah orang tua yang khawatir membiarkan anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka. Hal itu karena ada guru yang belum atau menolak divaksinasi.

“Maka dari itu kami menemukan tidak hanya untuk sektor pendidikan, tetapi juga sektor publik. Jadi, Dirjen Departemen Layanan Umum telah mengeluarkan surat edaran, bahwa mulai November, wajib bagi semua PNS untuk divaksinasi,” kata Khairy. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement