REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 10 orang atau kelompok menerima penghargaan Kalpataru 2021 atas kepeloporan dalam memelihara dan melestarikan lingkungan hidup dan kehutanan (LHK) di Indonesia. Salah satunya merupakan pendiri dan pengelola Rumah Hijau Denassa (RHD), Darmawan Denassa, yang berasal dari Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Penghargaan Kalpataru merupakan amanah bagi penerimanya, untuk tetap menjaga dan meningkatkan kepeloporan, serta upaya-upaya pemeliharaan dan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan," tutur Menteri LHK, Siti Nurbaya, dikutip dari laman resmi Kementerian LHK, Ahad (17/10).
Penghargaan Kalpataru merupakan penghargaan tertinggi di bidang lingkungan hidup dan kehutanan yang telah dianugerahkan sejak 41 tahun lalu, tepatnya dimulai pada tahun 1980. Pemberian penghargaan itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, membuka peluang bagi berkembangnya inovasi, kreativitas, dan prakarsa masyarakat .
Penghargaan Kalpataru juga diberikan sebagai bentuk apresiasi dan motivasi kepada individu maupun kelompok yang telah berpartisipasi aktif dalam upaya perlindungan dan pengelolaan LHK. Siti mengatakan, tahun ini pemerintah memberikan penghargaan Kalpataru kepada 10 orang atau kelompok yang terbagi dalam empat kategori.