REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sektor industri alat berat termasuk dalam prioritas peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN). Guna meningkatkan permintaan terhadap produk alat berat produksi dalam negeri, Kementerian Perindustrian memberlakukan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) gratis.
"Dengan sertifikasi TKDN, produk alat berat produksi dalam negeri mendapatkan preferensi dalam proyek-proyek pengadaan pemerintah, BUMN, maupun swasta," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, melalui keterangan resmi Ahad (17/10).
Selanjutnya, peningkatan produksi alat berat juga berpengaruh terhadap meningkatnya kebutuhan bahan baku, seperti plat baja maupun produk-produk komponen. Kemenperin terus mendukung substitusi impor bahan baku dan bahan penolong agar mencapai 35 persen pada 2022, termasuk bagi sektor tersebut.
Kemenperin juga melakukan penguatan terhadap industri kecil dan menengah (IKM) untuk dapat menjadi bagian dari rantai pasok industri alat berat serta mengurangi biaya produksi bagi industri di sektor ini. "Antara lain dengan pengembangan kompetensi teknis SDM, penguatan kualitas produk, serta pendampingan sertifikasi," ungkap Agus.
Tantangan yang saat ini masih dihadapi dalam produksi alat berat yaitu penyesuaian terhadap kondisi pandemi Covid-19 yang masih dialami hingga sekarang. Hal ini berpengaruh pada kebutuhan sektor tersebut terhadap strategi pemasaran yang baru, misalnya dengan memanfaatkan teknologi digital.
Kemenperin juga mengapresiasi perusahaan alat berat yang menjadi mentor bagi mahasiswa yang magang di perusahaan suplier dalam rangka program Kampus Merdeka. "Hal ini mendukung revitalisasi supplier yang berdampak positif pada industri alat berat di Indonesia," kata dia.