REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menggeser libur Maulid Nabi Muhammad SAW menjadi 20 Oktober 2021. Anggota Komisi IX DPR, Nurhadi menyambut baik hal tersebut.
"Langkah pemerintah sudah bagus supaya tidak ada eksodus masyarakat dari satu tempat ke tempat lainnya meski kasus Covid-19 sudah melandai, ini langkah antisipatif dari pemerintah," kata Nurhadi kepada Republika.co.id, Ahad (17/10).
Ia mengimbau agar asyarakat terutama umat Muslim bisa memahami dan memaklumi kondisi tersebut. Jangan sampai libur panjang menjadi potensi terjadinya penyebaran Covid-19. "Kita tidak ingin 'kecolongan' lagi terhadap hal-hal yang dapat menyebabkan lonjakan kasus Covid-19," ujarnya.
Ia berharap masyarakat dapat lebih bersabar sampai kondisi benar-benar pulih dan dapat hidup bersama dalam keadaan yang normal. Diketahui Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada Selasa (19/10). Namun, hari libur nasional peringatan Maulid digeser pada Rabu (20/10). Hal ini berdasarkan keputusan bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Juni lalu.
Pergeseran hari libur ini diklaim untuk mengantisipasi pergerakan massa saat libur panjang. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengklaim hasil riset menunjukkan adanya kecenderungan masyarakat memanfaatkan hari ‘kejepit’ untuk memperpanjang libur.
Karena itu, keputusan pemerintah untuk menggeser hari libur nasional adalah untuk mengurangi pergerakan massa secara besar di waktu yang sama.
"Jadi mengenai penggeseran libur hari besar keagamaan itu memang pertimbangannya semata-mata adalah untuk menghindari masa libur yang panjang karena di celah antara hari libur dengan libur reguler itu ada hari kejepit yaitu hari Senin,” ujar Muhadjir dalam siaran pers Sekretariat Wakil Presiden, Ahad (17/10).