Senin 18 Oct 2021 07:30 WIB

Anak Bunuh Ayah dan Aniaya Ibu di Samosir, Sumut

Ditemukan mayat tanpa kepala tergeletak di depan pintu rumah di Kabupaten Samosir.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Rekonstruksi pembunuhan (ilustrasi).
Foto: Republika/Eva Rianti
Rekonstruksi pembunuhan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Seorang anak berinisial BS, membunuh ayah kandungnya Sampe Raja Situmorang, dan juga menganiaya ibunya Kostaria Simarmata di Desa Sihusapi, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatra Utara (Sumut) pada Sabtu (16/10) malam WIB.

Kepala Seksi Humas Polres Samosir Aiptu Awaludin membenarkan, peristiwa pembunuhan dan penganiayaan itu. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, polisi mendapat laporan dari Kepala Desa Sihusapi Ramot Simarmata, telah terjadi tindak pidana pembunuhan di Dusun III, Desa Sihusapi.

"Di TKP (tempat kejadian perkara) ditemukan mayat tanpa kepala tergeletak di depan pintu rumah," ujar Awaludin saat dikonfirmasi dari Kota Medan, Provinsi Sumut, Ahad (17/10).

Awaludin menjelaskan, terduga pelaku yang saat itu masih berada di dalam rumah, langsung ditangkap warga. Kemudian, BS diserahkan ke Satuan Reskrim Polres Samosir.

"Dari informasi Kepala Desa Sihusapi, korban bernama Sampe Raja Situmorangyang merupakan ayah kandung dari terduga pelaku. Ibu kandungnya yang bernama Kostaria Simarmata juga dianiaya oleh terduga pelaku dan sudah dibawa ke RSUD Hadrianus Sinaga," kata Awaludin.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement