REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Seorang anak berinisial BS, membunuh ayah kandungnya Sampe Raja Situmorang, dan juga menganiaya ibunya Kostaria Simarmata di Desa Sihusapi, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatra Utara (Sumut) pada Sabtu (16/10) malam WIB.
Kepala Seksi Humas Polres Samosir Aiptu Awaludin membenarkan, peristiwa pembunuhan dan penganiayaan itu. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, polisi mendapat laporan dari Kepala Desa Sihusapi Ramot Simarmata, telah terjadi tindak pidana pembunuhan di Dusun III, Desa Sihusapi.
"Di TKP (tempat kejadian perkara) ditemukan mayat tanpa kepala tergeletak di depan pintu rumah," ujar Awaludin saat dikonfirmasi dari Kota Medan, Provinsi Sumut, Ahad (17/10).
Awaludin menjelaskan, terduga pelaku yang saat itu masih berada di dalam rumah, langsung ditangkap warga. Kemudian, BS diserahkan ke Satuan Reskrim Polres Samosir.
"Dari informasi Kepala Desa Sihusapi, korban bernama Sampe Raja Situmorangyang merupakan ayah kandung dari terduga pelaku. Ibu kandungnya yang bernama Kostaria Simarmata juga dianiaya oleh terduga pelaku dan sudah dibawa ke RSUD Hadrianus Sinaga," kata Awaludin.