Senin 18 Oct 2021 09:19 WIB

Petani Milenial di Maros Terima Hibah Pemkab

Para petani milenial mengembangkan hortikultura sebagai tanaman sela antarmusim.

Petani muda (ilustrasi). Petani milenial di Maros mendapat dana hibah dari Pemkab Maros, Sulsel.
Foto: ANTARA/ADENG BUSTOMI
Petani muda (ilustrasi). Petani milenial di Maros mendapat dana hibah dari Pemkab Maros, Sulsel.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Sebanyak 36 petani milenial di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, menerima dana hibah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros melalui Program Youth Enterpreneurship and Employment Support Services (YESS).

"Salah satu bentuk dukungan Pemkab Maros adalah dengan memberikan dana hibah kepada 36 petani milenial di Maros," kata salah seorang penerima hibah Supriadi, di Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), Ahad (17/10).

Baca Juga

Supriadi mengatakan, untuk mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada masa adaptasi normal baru, Pemkab Maros bersama mitra dan donatur telah menyerahkan dana hibah pada District Multi Stakeholder Forum YESS. Menurut dia, kelompok pemuda di wilayahnya mengembangkan pertanian hortikultura pada lahan pertanian sebagai tanaman sela di antara musim kemarau dan musim hujan.

"Jadi, kami sesuaikan dengan kondisi di lapangan," kata Supardi.

Ia menambahkan, dana hibah yang diberikan disesuaikan dengan pengembangan usaha pertanian yang digeluti.

Bupati Maros HA Chaidir Syam mengatakan, program ini diharapkan menjadi ruang diskusi dan berbagi informasi terkait keberhasilan dan tantangan untuk mengembangkan unit usaha pemuda yang sesuai dengan potensi sektor pertanian di daerah masing-masing.

Berkaitan dengan hal tersebut, ia mengimbau agar para camat mendata lebih giat anak muda di seluruh kecamatan untuk turut ambil bagian dalam program YESS. "Semoga dana hibah yang diberikan kepada 36 petani milenial yang telah mengikuti pelatihan dan ikut berpartisipasi dalam hibah kompetitif ini bisa dimanfaatkan dalam mengembangkan usaha yang telah dijalankan," ujarnya pula.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement