Senin 18 Oct 2021 10:55 WIB

PMI Dominasi Penumpang Internasional di Soekarno-Hatta

PMI jadi salah satu kelompok yang boleh melakukan karantina di Wisma Atlet Pademangan

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Fuji Pratiwi
Aktivitas Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten (ilustrasi). Pekerja migran Indonesia (PMI) mendominasi penumpang penerbangan internasional di Bandara Soekarno-Hatta.
Foto: Dok AP II
Aktivitas Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten (ilustrasi). Pekerja migran Indonesia (PMI) mendominasi penumpang penerbangan internasional di Bandara Soekarno-Hatta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satgas Udara Penanganan Covid-19 mencatat pada pada periode 19 September hingga 16 Oktober 2021, penumpang dari luar negeri yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta mencapai 56.085 orang. Saat ini Bandara Soekarno-Hatta menjadi salah satu pintu masuk internasional yang dibuka pada masa pandemi Covid-19.

"Mayoritasnya dari penumpang internasional yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI)," kata Komandan Satgas Udara Penanganan Covid-19 Kolonel Tek Sunu Eko P dalam pernyataan tertulisnya, Ahad (17/10).

Baca Juga

Sunu menjelaskan, dari jumlah tersebut, sebanyak 29.270 orang penumpang melakukan karantina di Wisma Atlet. Lalu sebanyak 26.815 orang penumpang menjalani karantina di hotel.

"Sebanyak 56.085 orang penumpang dari luar negeri tersebut juga telah menjalani tes PCR saat kedatangan di bandara," tutur Sunu.

Sunu menegaskan, penumpang pesawat dari luar negeri yang mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, ditetapkan tempat akomodasi karantina di Wisma Atlet Pademangan. Selain itu juga hotel yang mendapat rekomendasi dari Satgas Penanganan Covid-19 yang telah memenuhi syarat dan ketentuan dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia untuk kebersihan, kesehatan, keamanan dan kelestarian lingkungan, dan Kementerian yang membidangi urusan kesehatan untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya.

WNI yang dapat melakukan karantina di Wisma Pademangan adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI), pelajar atau mahasiswa yang kembali ke Indonesia setelah mengikuti pendidikan atau melaksanakan tugas belajar di luar negeri, dan pegawai pemerintah yang kembali ke Indonesia setelah melaksanakan perjalanan dinas ke luar negeri.

Sementara itu, penumpang pesawat dari luar negeri yang mendarat di Bandara Soekarno-Hatta dan merupakan WNI di luar kriteria tersebut dan WNA dapat menjalani karantina di hotel. Khususnya di 63 hotel yang menjadi rujukan sebagai tempat akomodasi karantina.

Sementara itu, Senior Manager of Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta M Holik Muardi memastikan terus mengimplementasikan ketentuan aturan perjalanan. "Seluruh pemangku kepentingan bersama-sama berupaya untuk selalu menjaga dan meningkatkan implementasi penerapan protokol kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta," kata Holik.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement