Senin 18 Oct 2021 11:01 WIB

Menteri Israel: Yahudi Hanya Boleh Berkunjung ke Al Aqsa

Laporan menyebut aktivitas berdoa diam-diam Yahudi di Kompleks Al Aqsa berlanjut.

Rep: Lintar Satria/ Red: Teguh Firmansyah
Kompleks Masjid Al Aqsa di Yerusalem (ilustrasi)
Foto: EPA/Atef Safadi
Kompleks Masjid Al Aqsa di Yerusalem (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TELAVIV -- Menteri Keamanan Publik Israel Omer Bar-Lev mempertahankan kebijakan sebelumnya  di Bukit Bait Suci atau Haram Al Sharif.  Situs itu boleh dikunjungi Yahudi, tapi tidak untuk tempat ibadah non-Muslim.

Walaupun Yahudi sudah dilarang untuk beribadah di tempat suci tiga agama itu, baru-baru ini polisi Israel menutup mata dan mendiamkan orang Yahudi yang beribadah di sana.

Baca Juga

Menurut Bar-Lev, penting menjaga 'tradisi' yang melarang orang Yahudi berdoa di sana, tradisi yang diterapkan sejak 1967.  Namun masih belum diketahui apakah ibadah diam-diam orang Yahudi yang dilakukan beberapa tahun terakhir akan dihentikan.

Salah satu aktivis Bukit Bait Suci mengatakan hingga Sabtu (16/10) lalu ibadah semacam itu terus dilakukan. Juru bicara Bar-Lev mengatakan polisi tidak tahu apakah orang berdoa dalam hati. Hal ini menyiratkan polisi Israel tampaknya tidak diperintahkan membubarkan ibadah diam-diam yang beberapa tahun terakhir sudah menjadi rutin.

Beberapa aktivis organisasi yang mengadvokasi hak Yahudi di Bait Suci mengungkapkan kekhawatiran mereka dalam menanggapi pernyataan Bar-Lev. Mereka cemas ibadah Yahudi di lokasi itu mungkin dihentikan.

Anggota parlemen Israel dari partai sayap kanan Otzma Yehudit, Itamar Ben-Gvir mengecam pengumuman Bar-Lev. Ia mengatakan hal itu melukai status quo Yahudi di Bait Suci. "Yang memilik hak minimal dan dilarang melakukan hak mereka untuk beribadah di situs paling suci bagi orang Yahudi seperti yang telah mereka lakukan selama dua tahun terakhir," kata Ben-Gvir.

Ben-Lev bertemu Komisioner Polisi Kobi Shabtai, Komandan Distrik Yerusalem Doron Turgeman dan petinggi polisi lainnya Ahad (17/10) kemarin. Ia juga bertemu dengan perwakilan Kementerian Luar Negeri, Dewan Keamanan Nasional dan Shin Bet.

"Selama pertemuan 'tradisi' mengenai semua yang berhubungan dengan doa Muslim dan Yahudi di Bait Suci dipresentasikan ke Menteri Bar-Lev seperti yang telah ditetapkan Israel pada 1967, sesuai dengan orang Yahudi berdoa di Tembok Ratapan dan Muslim di Bait Suci," kata kantor Bar-Lev dalam pernyataan tertulis mereka.

"Sesuai dengan situasi ini, Bait Suci akan dibuka bagi pengunjung non-Muslim tapi tidak untuk beribadah," tambah Kementerian Keamanan Publik Israel dalam pernyataan mereka.

Usai rapat Bar-Lev mengatakan polisi menjunjung tinggi situasi di Bait Suci. Ia menambahkan fakta situs tersebut suci bagi Yahudi dan Muslim membuatnya sangat sensitif. "Segala sesuatu yang berhubungan dengan kunjungan dan ibadah di Bait Suci, penting untuk mempertahankan situasi adat yang ditetapkan pemerintah Israel di tahun 1967, setelah Perang Enam Hari dan diadopsi pemerintah Israel sejak saat itu," kata Bar-Lev.

Baca juga : Merah Putih tak Dikibarkan, Komisi X Bakal Tegur Menpora

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement