REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Petugas patroli jalan raya (PJR) Ditlantas Polda Jawa Barat mengagalkan aksi pencurian truk boks di kilometer 159 Tol Cipali, Ahad (17/10), kemarin. Dua orang pelaku, Casmadi (48 tahun) dan Sutanto (38) diamankan bersama barang bukti satu unit truk boks.
Kepala Bagian Operasi (KBO) Ditlantas Polda Jabar AKBP Bayu Catur Prabowo mengatakan, TMC Tol Cipali mendapatkan laporan dari anggota Reskrim Polres Subang mengenai pencurian truk boks pada Ahad (17/10). Para pelaku membawa truk boks dari Tanah Abang Jakarta ke Cikopo menuju Palimanan.
"Laporan yang kita terima, pelaku membawakan truk boks dari Jakarta menuju Palimanan," ujarnya, Senin (18/10).
Dalam video yang beredar, petugas menghadang truk boks tersebut saat tengah melaju di Tol Cipali, kedua pelaku pun langsung ditangkap. Bayu menjelaskan, anggota piket PJR Jabar Tol Cipali Kertajati bersama tim patroli melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang membawa truk boks berwarna hijau.
Pihaknya sempat meminta agar pelaku menepi, namun tidak digubris sehingga akhirnya langsung dihadang. "Alhamdulilah petugas berhasil mengamankan barang bukti berikut diduga pelakunya," katanya. Kedua pelaku langsung dibawa ke pos polisi terdekat dan langsung ditahan.
Ia mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.