Senin 18 Oct 2021 13:58 WIB

Buntut tidak Berkibarnya Merah Putih, LADI Akui Kesalahan

LADI meminta maaf kepada Presiden dan seluruh rakyat Indonesia.

Rep: Muhammad Ikhwanuddin/ Red: Gilang Akbar Prambadi
Pemain Indonesia merayakan kemenangan melawan China di final bulu tangkis Thomas Cup, di Aarhus, Denmark, 17 Oktober 2021.
Foto: EPA-EFE/CLAUS FISKER
Pemain Indonesia merayakan kemenangan melawan China di final bulu tangkis Thomas Cup, di Aarhus, Denmark, 17 Oktober 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) mengakui kesalahan dengan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Presiden RI, Joko Widodo dan seluruh masyarakat Indonesia terhadap persoalan antidoping. 

Setelah dianggap tidak patuh oleh Badan Antidoping Dunia (WADA), bendera Indonesia gagal berkibar di podium tertinggi Piala Thomas 2021. Padahal, untuk pertama kalinya sejak 2002 gelar bulu tangkis beregu putra itu akhirnya kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi. 

"Izinkan pada hari ini kami Dewan Pengurus Harian LADI memohon maaf kepada Presiden RI dan seluruh rakyat Indonesia atas kejadian ini," kata Sekretaris Jenderal  LADI drg Dessy Rosmelita dalam konferensi pers daring di Jakarta, Senin (18/10).

Ia menyatakan, pihaknya sudah membentuk tim khusus bersama Kemenpora RI dan National Olympic Committee (NOC) Indonesia untuk menyelesaikan masalah.

"Dengan adanya tim ini, LADI akan mempercepat langkah sehingga bisa membebaskan diri dari sanksi WADA," ujarnya. 

Baca juga : Tak Ada Merah Putih di Piala Thomas, Janji Menpora Ditagih

Permohonan maaf juga disampaikan pemerintah RI melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menyampaikan permohonan maaf secara terbuka menyusul absennya bendera merah-putih di panggung Piala Thomas 2021. 

"Saya ingin memohon maaf terhadap kejadian ini. Seharusnya kita menikmati kegembiraan (menjuarai) Piala Thomas tetapi menjadi kurang karena tidak ada bendera Merah Putih. Saya mohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia," kata Menpora RI Zainudin Amali dalam konferensi pers daring di Jakarta, Senin (18/10). 

Sebagai tindak lanjut, Kemenpora bersama National Olympic Comittee dan Lembaga Antidoping Indonesia (LADI) membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi dalam mencari penyebab masalah ini. 

Kemenpora tak menutup kemungkinan akan menyeret pihak yang dianggap menyalahi aturan ke jalur hukum. Hal tersebut, dilakukan untuk memperbaiki kinerja LADI sekaligus keluar dari jeratan sanksi WADA. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement