REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Petugas patroli jalan raya (PJR) Ditlantas Polda Jawa Barat berhasil mengagalkan aksi pencurian truk boks di kilometer 159 Tol Cipali, Ahad (17/10) kemarin. Dua orang pelaku Casmadi (48 tahun) dan Sutanto (38) berhasil diamankan bersama barang bukti satu unit truk boks.
Petugas berhasil menghadang truk boks tersebut yang tengah melaju di Tol Cipali, kedua pelaku pun langsung ditangkap. Aksi penghadangan dan penangkapan kedua pelaku terekam dan diunggah warganet di media sosial.
Direktur Ditlantas Polda Jabar Kombes Pol Eddy Djunaedi melalui KBO Ditlantas Polda Jabar AKBP Bayu Catur Prabowo mengatakan, TMC Tol Cipali mendapatkan laporan dari anggota Reskrim Polres Subang mengenai pencurian truk boks pada Minggu (17/10) kemarin. Para pelaku membawa truk boks dari Tanah Abang Jakarta ke Cikopo menuju Palimanan.
"Laporan yang kita terima, pelaku membawa truk boks dari Jakarta menuju Palimanan," ujarnya, Senin (18/10).
Dia melanjutkan, anggota piket PJR Jabar Tol Cipali Kertajati bersama tim patroli melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang membawa truk boks berwarna hijau. Pihaknya sempat meminta agar pelaku menepi, namun tidak digubris sehingga akhirnya langsung dihadang.
"Alhamdulilah petugas berhasil mengamankan barang bukti berikut diduga pelakunya," katanya.
Kedua pelaku langsung dibawa ke pos polisi terdekat dan langsung ditahan. Dia mengatakan, akan melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.