Senin 18 Oct 2021 16:56 WIB

Kapolda Tegaskan Usut Tuntas Kasus Kaburnya Rachel Vennya

Selebgram dibantu TNI berinisial FS kabur dari karantina di RSDC usai pulang dari AS.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kapolda Metro Jaya, Irjen M Fadil Imran.
Foto: Dok Humas Polri
Kapolda Metro Jaya, Irjen M Fadil Imran.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran menegaskan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya saat menjalani isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara. "Masalah karantina, Polda Metro Jaya akan mengusut tuntas. Ini sebagai jawaban," kata Fadil di Jakarta, Senin (18/10).

Fadil menambahkan, tidak hanya akan mengusut tuntas kasus Rachel, polisi juga bakal memberantas praktik mafia karantina demi keselamatan masyarakat. "Kami akan mengusut tuntas tanpa pandang bulu terhadap siapa saja yang terlibat dalam mafia karantina," ujarnya.

Selebgram Rachel Vennya diketahui kabur saat menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari Amerika Serikat (AS). Kodam Jaya selaku Komando Satuan Tugas Gabungan Terpadu Covid-19 kemudian melimpahkan kasus kaburnya Rachel Vennya kepada kepolisian.

"Karena ranah sipil, dari Kodam Jaya akan dilimpahkan masalahnya ke polisi," kata Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya, Kolonel Herwin Budi Saputra/

Proses investigasi oleh Kodam Jaya menemukan personel TNI berinisial FS, yang bertugas di Satgas Pengamanan Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Provinsi Banten, diduga mengatur agar selebgram Rachel Vennya lolos dari karantina kesehatan.

"Pada saat pendalaman kasus, ditemukan adanya dugaan tindakan nonprosedural oleh oknum anggota TNI Pengamanan Bandara Soetta berinisial FS," kata Herwin. FS diketahui mengatur agar selebgram Rachel dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement