Senin 18 Oct 2021 16:57 WIB

Pemkab Sleman Serahkan Dana Hibah ke 40 Masjid

Dana hibah ini untuk meningkatkan kualitas sarana prasarana ibadah masyarakat.

Pemkab Sleman Serahkan Dana Hibah ke 40 Masjid
Foto: Republika.co.id
Pemkab Sleman Serahkan Dana Hibah ke 40 Masjid

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menyerahkan dana hibah keagamaan kepada 40 masjid, 12 mushala, dan delapan pondok pesantren di 17 kapanewon (kecamatan) di wilayah itu.

Dana hibah keagamaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo yang dipusatkan di Masjid Al Barokah Ngebong, Margorejo, Kecamatan Tempel, Senin (18/10). Ia mengatakan antusiasme masyarakat untuk mengakses dana hibah ini tinggi.

Baca Juga

Pengajuan yang masuk mencapai ratusan proposal. "Karena dana hibahnya terbatas, kami baru bisa memberikannya pada 60 penerima," katanya.

Ia menjelaskan program bantuan ini untuk meningkatkan kualitas sarana prasarana ibadah masyarakat melalui rehabilitasi atau renovasi. Diharapkan hal ini meningkatkan kenyamanan dan semangat beribadah dalam rangka mewujudkan Sleman yang cerdas, religius, dan sejahtera.

"Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kegiatan ibadah, baik di masjid, mushalla, maupun ponpes," katanya.

Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman Elli Widiastuti mengatakan dana hibah keagamaan yang diberikan pada 2021 sebesar Rp 1,5 miliar. Mekanisme pemberian dana hibah ini, yaitu pengajuan proposal kepada Bupati Sleman kemudian dilakukan verifikasi oleh tim Pemkab Sleman.

Besaran bantuan bervariasi antara Rp 5 juta hingga Rp 50 juta sesuai SK bupati. "Penerima dana hibah ini yaitu tempat ibadah yg telah memiliki nomor registrasi dari instansi berwenang (Kemenag), bisa mushala, masjid, pondok pesantren, gereja, pura, Taman Pendidikan Alquran (TPA). Tetapi, untuk 2021 hanya masjid, mushala, dan pondok pesantren sesuai proposal masyarakat," katanya.

Takmir Masjid Al Barokah Ngebong, Margorejo, Kecamatan TempelSuparjo bersyukur atas bantuan tersebut. Ia mengatakan Masjid Al Barokah sebelumnya merupakan mushala berwujud rumah.

Seiring berjalan waktu, takmir masjid kemudian mengurus izin untuk mengubah mushalla tersebut menjadi masjid. "Ketika Jumatan, warga sekitar harus ke masjid di dusun tetangga yang jaraknya lebih kurang 500 meter karena kami belum ada masjid. Alhamdulillah izin berjalan lancar dan kami berencana merehab mushala ini menjadi masjid dua lantai karena keterbatasan lahan," katanya.

Ia berharap, bantuan sebesar Rp 20 juta dari Pemkab Sleman ini bisa menjadi stimulan untuk menggerakkan masyarakat dan pihak lainnya berpartisipasi dalam pembangunan Masjid Al Barokah.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement