Senin 18 Oct 2021 18:21 WIB

Dindik: 45 SD di Kota Tangerang Segera Laksanakan PTM

PTM dijadwalkan akan dimulai 25 Oktober.

Seorang pelajar menerima suntikan vaksin Covod-19 Pfizer saat vaksinasi massal bagi peserta didik di Gedung Pemerintah Kota Tangerang, Banten (ilusrasi)
Foto: Antara/Fauzan
Seorang pelajar menerima suntikan vaksin Covod-19 Pfizer saat vaksinasi massal bagi peserta didik di Gedung Pemerintah Kota Tangerang, Banten (ilusrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Provinsi Banten menyebutkan 45 SD yang telah memenuhi standar asesmen akan melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) mulai Senin (25/10). Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin di Tangerang, Senin (18/10) mengatakan jumlah SD di daerah itu 448 unit. Sedangkan pada tahap satu PTM dilaksanakan di 45 sekolah.

Dinas Pendidikan pada pekan ini akan kembali melakukan pemeriksaan terkait dengan sarana pendukung dan penerapan protokol kesehatan selama PTM mendatang. Termasuk melakukan penapisan kepada orang tua agar sudah divaksin. 

Baca Juga

"Jadi wali murid yang sudah divaksin maka siswanya bisa mengikuti PTM. Ini menjadi syarat yang harus dipenuhi agar tak ada penyebaran Covid-19 di sekolah maupun di rumah," kata dia usai memantau vaksinasi bagi pelajar di SD Darussalam Batuceper.

Ia menambahkan nantinya sistem belajar selama PTM, 50 persen dari total kapasitas. Hal ini agar prokes tetap dilaksanakan meski antusiasme wali murid begitu tinggi. "Aturannya yang masuk nanti dibagi agar bergantian," kata dia.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan Kota Tangerangmenyebutkan 5.305 siswa SD yang berusia 12 tahun akan mengikuti vaksinasi mulai 18 hingga 27 Oktober 2021.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr Dini Anggraeni menuturkan kegiatan vaksinasi ini sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 dan mendukung pelaksanaan PTM secara terbatas di tengah pandemi. Jenis vaksin yang digunakan adalah Pfizer. 

Pelaksanaan vaksinasi di tingkat kecamatan di lokasi yang sudah ditentukan Dinas Pendidikan setempat. Bahkan, peserta sudah lebih dahulu menerima kode batang undangan yang sudah dikirim Dinkes melalui sekolah. Ia menjelaskan persyaratan peserta vaksinasi, di antaranya sudah berusia 12 tahun pada 30 September 2021, maksimal pada tanggal pelaksanaan, siswa dalam kondisi sehat dan terpantau, membawa kartu identitas atau kartu keluarga dan membawa kode batang undangan.

"Diperlukan dukungan dan partisipasi dari semua pihak agar upaya pemaksimalan vaksinasi di tingkat pelajar dapat berjalan dengan optimal," kata Dini.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement