REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Indonesia dan Malaysia akan segera membahas kesepakatan untuk saling mengakui sertifikat vaksin Covid-19 yang dikeluarkan masing-masing negara. Ini dibicarakan dalam pertemuan bilateral antara Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi dan Menlu Malaysia Saifuddin Abdullah di Jakarta, Senin (18/10).*)
"Kami sepakat bahwa semua vaksin yang telah mendapatkan Daftar Penggunaan Darurat (EUL) Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) harus diperlakukan sama dan tidak boleh ada diskriminasi," ujar Retno dalam konferensi pers bersama di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri RI, Senin.
Kedua negara juga turut membahas pentingnya membuat pengakuan ke sejumlah masalah selain vaksin. Pertemuan juga membahas pengaturan lab-lab yang digunakan untuk tes PCR guna mengurangi penyalahgunaan keterangan hasil tes dan mengurangi risiko penularan Covid-19. Menlu Saifuddin juga sepakat pengakuan bersama ini harus dilakukan secepat mungkin.
Dia mengatakan aplikasi MySejahtera di Malaysia dan PeduliLindungi di Indonesia dapat membantu mempercepat pengakuan bersama. "Ini penting sebab kita ingin membuka kembali kerja sama ekonomi antar kedua negara," ujarnya.
Kesepakatan dua negara ini juga harus dirancang dengan baik. Saifuddin mengusulkan beberapa fase yang dilakukan sebelum pada akhirnya perbatasan kedua negara dibuka.
Untuk menjaga serta mendorong percepatan pemulihan ekonomi kedua negara, mobilitas pelaku bisnis dengan aman penting untuk difasilitasi. Karenanya, RI dan Malaysia juga sepakat mendorong kesepakatan Travel Corridor Arrangement bagi pebisnis esensial kedua negara.
"Ini akan kita bahas sebagai salah satu persiapan untuk kunjungan PM Malaysia dan kerangka kesepakatan ini tentunya akan melengkapi implementasi dari ASEAN Travel Corridor Arrangement Framework (ATCAF) yang akan segera dijalankan," tutur Retno.
Keterangan:
*) Berita ini mengalami revisi pada Selasa, 19 Oktober 2021.