Senin 18 Oct 2021 19:05 WIB

Polresta Sidoarjo Tangkap Pelaku Perdagangan Satwa

Para pelaku yang ditangkap telah memperjualbelikan satwa yang dilindungi.

Red: Andi Nur Aminah
Seekor burung cendrawasih satwa dilindungi yang banyak diperjualbelikan secara ilegal (ilustrasi)
Foto: dok. BKSDA Garut
Seekor burung cendrawasih satwa dilindungi yang banyak diperjualbelikan secara ilegal (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, 

 

Baca Juga

SIDOARJO -- Petugas Satreskrim Polresta Sidoarjo Jawa Timur berhasil menangkap seorang pelaku berinisial M, warga Krian, Sidoarjo karena diduga memperdagangkan satwa jenis burung yang dilindungi undang-undang. Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Kusumo Wahyu Bintoro di Sidoarjo, Senin (18/10) mengatakan, tersangka ditangkap di rumahnya, di Krian Sidoarjo.

"Rata-rata satwa jenis burung tersebut berasal dari Papua," katanya saat temu media di Mapolresta Sidoarjo.