REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kota Padang kini sudah berstatus PPKM level 2. Hal itu diumumkan oleh Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers secara virtual lewat akun youtube resmi Sekretariat Presiden Senin (18/10) siang.
Diketahui, Kota Padang masuk dalam 3 daerah di pulau Sumatera yang turun ke level 2. PPKM level 2 akan berlangsung hari ini 18 Oktober sampai 8 November 2021 mendatang.
Turunnya status level PPKM Kota Padang tersebut setelah capaian vaksinasi Covid-19 berhasil memenuhi standar yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat, selain jumlah kasus positif yang juga mulai turun. Salah satu indikator yang membuat status level PPKM Kota Padang turun ke level 2 yaitu capaian vaksinasi Covid-19 yang telah memenuhi standar dari pemerintah pusat.