Selasa 19 Oct 2021 15:02 WIB

Bupati Indramayu Instruksikan Belanja ke Warung Tetangga

Para pejabat diminta sungguh-sungguh mentaati kebijakan ini.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Rahmat Santosa Basarah
Bupati Indramayu, Nina Agustina, meminta semua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Indramayu untuk menerapkan Budaya 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun). Hal itu demi memberikan kenyamanan pelayanan publik terhadap masyarakat.
Foto: dok Diskominfo Kabupaten Indramayu
Bupati Indramayu, Nina Agustina, meminta semua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Indramayu untuk menerapkan Budaya 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun). Hal itu demi memberikan kenyamanan pelayanan publik terhadap masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID,INDRAMAYU – Para pejabat di lingkungan Pemkab Indramayu diinstruksikan untuk berbelanja ke warung tetangga masing-masing. Selain untuk membantu membangkitkan ekonomi warung kecil, kebijakan itu juga diharapkan mendekatkan para pejabat dengan masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya. Instruksi itu disampaikan Bupati Indramayu, Nina Agustina. Sasarannya kepada pejabat struktural baik eselon dua, tiga maupun empat, serta pejabat fungsional, jajaran direksi BUMD dan kuwu/lurah. ‘’Belanja di warung tetangga dengan nominal Rp 494 ribu atau lebih,’’ ujar Nina, Selasa (19/10).

Nina menyatakan pembelanjaan sebesar itu dilakukan selama Oktober 2021, dan merupakan rangkaian Hari Jadi ke-494 Kabupaten Indramayu. Untuk pembelanjaannya dilakukan di warung tetangga seputar tempat tinggal masing-masing dan dapat dilakukan di beberapa warung. Para pejabat di Kabupaten Indramayu diminta sungguh-sungguh mentaati kebijakan 'bulan belanja di warung tetangga' tersebut. Pasalnya, mereka harus menyetorkan bukti kegiatan belanja itu berupa video dan foto aktivitas/foto nota belanja.

Bukti tersebut dikumpulkan dalam satu folder. Selanjutnya, dikirimkan melalui CD/DVD atau link google drive ke nomor WhatsApp yang telah ditentukan sebagai bukti pelaporan. Nina mengungkapkan, kebijakannya itu dimaksudkan untuk membantu perekonomian warung-warung kecil di Kabupaten Indramayu. Selama ini, warung-warung tersebut harus bersaing dengan pasar modern. Tak hanya sampai di situ, keberpihakan Nina pada warung kecil juga ditunjukkan dengan menghentikan perijinan pembangunan mini market modern di Kabupaten Indramayu. ‘’Berbelanja di warung tetangga ini juga dimaksudkan untuk mendekatkan para pejabat dengan masyarakat yang ada di lingkungannya masing-masing,’’ tandas Nina. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement