Pemkab Sleman Salurkan Dana Hibah Keagamaan
Rep: Wahyu Suryana/ Red: Yusuf Assidiq
Kantor Pemkab Sleman. | Foto: Wahyu Suryana.
REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Sebanyak 40 masjid, 12 mushala, dan delapan pondok pesantren di 17 kapanewon di Kabupaten Sleman, DIY, menerima dana hibah keagamaan dari pemerintah kabupaten setempat. Penyerahan dana ini diselenggarakan 14 Oktober-9 November 2021, diserahkan langsung Bupati Sleman.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengatakan, antusiasme masyarakat untuk mengakses dana hibah ini sangat tinggi, bahkan pengajuan yang masuk mencapai ratusan proposal. Meski begitu, ia menuturkan, dana hibah keagamaan terbatas.
"Kami baru bisa memberikannya kepada 60 penerima," kata Kustini, saat menyerahkan dana hibah keagamaan di Masjid Al Barokah, Kapanewon Tempel, Senin (18/10).
Kustini menerangkan, bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sarana prasarana ibadah masyarakat melalui rehabilitasi atau renovasi. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan semangat beribadah bagi jamaah.
Dana hibah keagamaan dimaksudkan mendukung penyelenggaraan pemerintah daerah, khususnya pendidikan dan pembinaan keagamaan dan mental spiritual masyarakat. Serta, meningkatkan pemahaman pengalaman kehidupan keagamaan di Sleman.
Hal itu dilakukan dalam rangka mewujudkan Kabuapten Sleman yang tidak cuma cerdas, tapi religius dan sejahtera. Ia berharap, bantuan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kegiatan ibadah baik di masjid, mushala, maupun ponpes.
Kabag Pembangunan Setda Sleman, Elli Widiastuti menuturkan, hibah keagamaan yang diberikan tahun ini Rp 1,5 miliar. Mekanismenya, pengajuan proposal ke Bupati Sleman dan diverifikasi, dan besaran variasi Rp 5 juta - Rp 50 juta sesuai SK.
"Penerima dana hibah tempat ibadah yang telah memiliki nomor registrasi dari instansi berwenang (Kemenag), bisa mushala, masjid, ponpes, gereja, pura, TPA. Untuk tahun ini hanya masjid, mushala dan ponpes sesuai proposal masyarakat," ujar Elli.
Takmir Masjid Al Barokah, Suparjo, mengaku bersyukur atas bantuan tersebut. Masjid Al Barokah sebelumnya merupakan mushala berwujud rumah, dan seiring berjalan waktu takmir masjid mengurus izin untuk mengubah mushala jadi masjid.
Misal, ketika Jumatan, warga sekitar harus ke masjid di dusun tetangga yang jaraknya lebih kurang 500 meter karena belum ada masjid. Alhamdulillah, izin lancar dan berencana rehab menjadi masjid dua lantai karena keterbatasan lahan.
"Berharap bantuan Rp 20 juta Pemkab Sleman bisa jadi stimulan menggerakkan masyarakat dan pihak-pihak lain berpartisipasi dalam pembangunan Masjid Al Barokah," katanya.