Selasa 19 Oct 2021 17:35 WIB

DKI Turun Level PPKM, Tempat Wisata DKI Tunggu Arahan

Ancol siap menerima seluruh kriteria pengunjung dengan tetap melakukan pembatas kuota

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Andi Nur Aminah
Pengunjung memindai kode batang (QR Code) melalui aplikasi PeduliLindungi di Pintu Gerbang Utama Timur, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta (ilustrasi) Selasa (14/9/2021). Taman Impian Jaya Ancol menjadi salah satu dari 20 destinasi wisata yang ditetapkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebagai lokasi uji coba tahap awal penerapan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk tempat wisata di masa PPKM (ilustrasi)
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Pengunjung memindai kode batang (QR Code) melalui aplikasi PeduliLindungi di Pintu Gerbang Utama Timur, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta (ilustrasi) Selasa (14/9/2021). Taman Impian Jaya Ancol menjadi salah satu dari 20 destinasi wisata yang ditetapkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebagai lokasi uji coba tahap awal penerapan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk tempat wisata di masa PPKM (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 53 Tahun 2021 tentang level PPKM di Jawa-Bali, khususnya Jakarta yang turun ke level 2, akan berdampak pada sektor pariwisata. Corporate Communication Ancol, Ariyadi Eko, mengaku menyambut baik penurunan level PPKM DKI Jakarta ke level 2.

"Apalagi Ancol sudah siap menerima seluruh kriteria pengunjung dengan tetap melakukan pembatasan kuota yang di atur melalui tiket online, jaga jarak, satgas di seluruh kawasan, dan memaksimalkan kegiatan luar ruang," kata Ariyadi saat dikonfirmasi Republika.co.id, Selasa (19/10).

Baca Juga

Kendati demikian, khusus pelaksanaannya, dia mengaku masih berkoordinasi dengan pihak terkait. Utamanya, pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta.

Ariyadi menambahkan, hingga kini pihaknya di Ancol masih membuka operasional seperti saat level 3 PPKM. Menyoal anak usia di bawah 12 tahun yang akan diperbolehkan mendatangi tempat wisata, dia tak menampiknya. Namun demikian, dia menegaskan hal itu belum bisa dilakukan baru-baru ini. "Jika sudah ada info lebih lanjut, akan kami sampaikan segera melalui channel resmi di website, www.ancol.com." jelas dia.

Terpisah, Humas TMII, Adi, juga mengonfirmasi hal serupa. Menurutnya, hingga kini belum ada instruksi pembukaan tempat wisata untuk anak di bawah usia 12 tahun di TMII.

"TMII sudah buka untuk umum sejak 17 september 2021 kemarin, mendapat kesempatan uji coba. Tapi, turunnya level PPKM DKI Jakarta merupakan angin segar dengan diijinkannya anak di bawah 12 tahun berekreasi," tuturnya.

Untuk operasional ke depannya, pihak dia mengaku masih menunggu putusan Disparekraf DKI Jakarta. Adi melanjutkan, hingga kini TMII masih dalam tahap uji coba, sehingga belum ada perubahan signifikan. Namun, TMII, kata dia, siap menyambut kedatangan anak-anak di bawah usia 12 tahun.

"Karena TMII selalu melaksanakan pemeliharaan sarana dan prasarana yang ada untuk siap dioperasionalkan. Pengawasan dan pengetatan protokol kesehatan juga akan semakin ditingkatkan," lanjut dia.

Lebih jauh, humas kebun binatang Ragunan, Bambang, mengatakan, kebun binatang Ragunan hingga kini memang masih belum dibuka. Namun demikian, setiap persiapan untuk pembukaan kelak, diakui dia telah dilakukan sebaik-baiknya. "Terkait pembukaan, kami masih menunggu instruksi dari atasan," ungkap dia.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement