REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pakar hukum dan perundangan dari UGM, Dr Bambang Kesowo mengatakan, Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) sangat penting dipahami. Sebab, HAKI tidak cuma memberikan pengakuan, tapi memberi perlindungan atas inovasi anak bangsa.
Ia melihat, kehadiran HAKI tidak hanya memberikan pengakuan dan penghormatan atas jerih payah dan hasil kerja. Karenanya, HAKI menghadirkan rangsangan atas lahirnya karya-karya intelektual lebih banyak, lebih baik, dan lebih beragam.
Hal itu disampaikan saat peluncuran bukunya yang berjudul Pengantar Pemahaman Konsepsi Dasar Sekitar Hak Atas Kekayaan Intelektual. Ia menilai, penulisan buku itu untuk memberi bekal pemahaman dasar kepada mahasiswa terkait HAKI.
Bambang berharap, nantinya HAKI tidak hanya diajarkan di Fakultas Hukum, tapi juga fakultas-fakultas yang pengetahuan dan keahlian mahasiswanya akan jadi sumber penciptaan, penemuan, serta pengembangan seni, budaya, dan teknologi.
"HAKI perlu diajarkan secara lebih sistematik di perguruan tinggi," kata mantan Menteri Sekretaris Negara di Kabinet Gotong Royong tersebut di Balai Senat UGM, Selasa (19/10).
Dari konteks IPTEK dan kekayaan intelektual, ia berpendapat, tidak hanya perlu dicermati dari aspek hukum dalam rangka kepastian, peneguhan, dan pemeliharaan hak. Namun juga dari aspek penumbuhan dan dorongan atas kreativitas tersebut.
Dalam kehidupan manusia yang dinamis, penguasaan pemahaman konsepsi dasar HAKI menjadi penting. Sebab, bisa menumbuhkan dan mendorong kemampuan sistem HAKI yang baik. Apalagi, Indonesia memiliki keanekaragaman hayati yang beragam.
"Dengan pemahaman HAKI yang baik dan kemampuan dalam penguasaan pemanfaatan IPTEK diharap bangsa Indonesia mampu mengambil manfaat optimal dan menjaga keragaman hayati yang ada," ujar Bambang.
Rektor UGM, Prof Panut Mulyono menuturkan, buku yang diluncurkan memberi bekal pengetahuan terkait HAKI. Karenanya, buku ini bisa jadi referensi dan esensial bagi yang ingin memahami HAKI, serta mampu mendorong peneliti untuk lebih giat.
"Termotivasi menghasilkan karya penelitian serta inovasi. Di sisi lain, buku ini bisa menjadi pustaka yang dapat digunakan untuk melindungi keanekaragaman hayati Indonesia," kata Panut.
Pada kesempatan itu, turut digelar Seminar Nasional Mendorong Kreativitas dan Inovasi Bangsa Dalam Ekosistem HAKI. Hadirkan Prof Dorodjatun Kuntjoro Jakti, Prof Otto Hasibuan, Prof Kuwat Triyana, Prof OK Saidin, dan Elisha Orcarus Allasso.