Rabu 20 Oct 2021 09:35 WIB

Soal Mafia Tanah, Kementerian ATR/BPN Hukum 125 Pegawai 

Sudah menghukum 125 pegawai Kementerian ATR/BPN dengan hukuman disiplin berat, sedang, dan ringan

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membentuk Inspektorat Bidang Investigasi sebagai upaya memberantas mafia tanah. Dengan adanya inspektorat tersebut, Kementerian ATR/BPN sejauh ini sudah menghukum 125 pegawai mereka dengan hukuman disiplin berat, sedang, dan ringan. "Selama terbentuknya bidang investigasi, kita sudah, ini kita tidak bangga...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement