JAKARTA -- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membentuk Inspektorat Bidang Investigasi sebagai upaya memberantas mafia tanah. Dengan adanya inspektorat tersebut, Kementerian ATR/BPN sejauh ini sudah menghukum 125 pegawai mereka dengan hukuman disiplin berat, sedang, dan ringan. "Selama terbentuknya bidang investigasi, kita sudah, ini kita tidak bangga...
Berita Lainnya