Rabu 20 Oct 2021 09:35 WIB

Soal Mafia Tanah, Kementerian ATR/BPN Hukum 125 Pegawai 

Sudah menghukum 125 pegawai Kementerian ATR/BPN dengan hukuman disiplin berat, sedang, dan ringan

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membentuk Inspektorat Bidang Investigasi sebagai upaya memberantas mafia tanah. Dengan adanya inspektorat tersebut, Kementerian ATR/BPN sejauh ini sudah menghukum 125 pegawai mereka dengan hukuman disiplin berat, sedang, dan ringan. "Selama terbentuknya bidang investigasi, kita sudah, ini kita tidak bangga...

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement