REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi, JawaBarat, menangani bencana akibat dari hujan deras disertai angin kencang akhir-akhir ini, yang terjadi di sejumlah lokasi di daerahberjulukan Kota Santri itu.
Informasi yang diperoleh dari Diskominfo Kota Sukabumi, Rabu (20/10), menyebutkan akibat guyuran hujan disertai angin sejak siang hingga Ahad (17/10) misalnya telah terjadi bencana di empat kelurahan di Kota Sukabumi.
Bencana alam ini memperpanjang data kejadian yang dicatat BPBD Kota Sukabumi sebelumnya, yakni sepanjang Januari sampai September telah terjadi 130 kejadian bencana, mulai dari puting beliung, cuaca ekstrem, banjir, kebakaran, tanah longsor hingga gempa bumi.
Kepala Seksi Kesiapsiagaan Bencana BPBD Kota Sukabumi Dzulkarnaen Bahrami menyebutkan empat kejadian bencana tersebut terdiri atas angin puting beliung yang menerpa Kelurahan Sukakarya, tepatnya di RW 01, 03, 04 dan 12, yang menyebabkan pohon karet tumbang sehingga menimpa rumah seorang warga dan menghancurkan tembok rumah bekas pabrik kue.
Kemudian bencana lain adalah banjir di Kelurahan Cipanengah karena drainase pinggir jalan tersumbat sampah, sehingga menyebabkan air meluap ke jalan.
Cuaca ekstrem juga merobohkan sebagian atap rumah warga Kelurahan Cikundul. Kejadian bencana lainnya yang dipicu cuaca ekstrem adalah timbulnya retakan pada dinding dan atap dapur warga Kuta Pasir RT 03 RW 11 Kelurahan Sriwidari.
Dari semua kejadian bencana tersebut, tidak tercatat adanya korban jiwa. BPBD Kota Sukabumi dalam penanganan empat kejadian bencana tersebut terus melakukan pemantauan dan memberikan bantuan kepada warga terdampak bencana.
Kepala Seksi Kesiapsiagaan Bencana BPBD Kota Sukabumi terus mengingatkan masyarakat tetap waspada terhadap kondisi cuaca saat ini, dengan tetap cermat memantau kondisi lingkungan setiap saat.
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi telah mengeluarkan surat edaran berisi peringatan dini dan kesiapsiagaan menghadapi perubahan musim. Surat edaran pada pertengahan September lalu itu ditujukan kepada camat, lurah, dan kepala satuan kerja perangkat daerah, nonpemerintah, sampai masyarakat untuk mewaspadai potensi bencana alam akibat perubahan cuaca.