REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyayi Rap Kanye Omari West secara resmi mengganti namanya. West kini resmi memiliki nama 'Ye' berdasarkan keputusan Pengadilan Tinggi Los Angeles, Amerika Serikat (AS).
Perubahan nama itu diajukan West pertama kalinya pada 24 Agustus. Nama itu juga disetujui tanpa nama tengah atau belakang.
"Tidak ada keberatan, permohonan perubahan nama dikabulkan," kata Hakim Michelle Williams Court dalam dokumen pengadilan, dilansir laman Fox News, Rabu (20/10).
Ye sebelumnya sempat terbuka mengenai alasannya mengajukan petisi perubahan namanya. Kepada pembawa acara radio Big Boy pada 2018 lalu, perubahan nama itu ditujukan sebagai referensi untuk kata yang paling umum digunakan dalam Alkitab.