REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tingkat penetrasi asuransi di Indonesia masih cukup tertinggal apabila dibandingkan dengan negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara.
Menurut informasi dari Deputi Direktur Pengawasan Asuransi II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kristianto Andi Handoko, dalam dua tahun terakhir tingkat penetrasi asuransi di Indonesia tidak pernah menembus level tiga persen. Pada 2019, tingkat penetrasi asuransi dalam negeri hanya mencapai 2,81 persen dan 2,92 persen pada 2020.
Meskipun begitu, angin segar bagi industri asuransi datang pada Juni 2021 di mana tingkat penetrasi asuransi Tanah Air mencapai 3,11 persen. Hal ini menjadi sinyal positif bagi industri asuransi di Indonesia.
Pandemi ternyata menciptakan peluang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan terhadap berbagai risiko kehidupan.
Menurut perencana keuangan dan Presiden Direktur OneShildt Financial Planning Mohamad Andoko, asuransi menjadi produk finansial yang dicari saat pandemi. "Sebab fungsinya yang dapat melindungi kondisi finansial seseorang agar terhindar dari pengeluaran yang besar saat terjadi risiko kehidupan," kata Andoko melalui siaran pers, Selasa (19/10).