REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI--Peran Ketua RT dan RW dalam memberikan pelayanan kepada warga sangat penting. Hal ini yang mendasari para ketua RT dan RW se-Kota Sukabumi dimasukka menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan mulai November 2021.
''Diberikannya jaminan BPJS Ketenagakerjaan untuk para ketua RT dan RW tersebut adalah agar memberikan kenyamanan dalam pelaksanaan tugas,'' ujar Wakil Wali Kota Sukabumi, Andri Setiawan Hamami, Rabu (20/10). Sebab mereka adalah garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat.
Sehingga kata Andri, para camat dan lurah agar melakukan pengelolaan data kependudukan dengan baik. Harapannya lerencanaan dan pelaksanaan program lemerintah bisa tepat sasaran.
Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Dida Sembada menambahkan, dengan pelaksanaan anggaran perubahan APBD tahun 2021, program BPJS Ketenagakerjaan akan dimulai sejak bulan November. Sehingga sejak bulan itu para Ketua RT/RW mulai resmi masuk BPJS ketenagakarjaan.